Berita Viral
ALASAN Guru SMAN 15 Semarang Gugat MK, Pertanyakan Usia Pensiun Dosen Lebih Lama 5 Tahun dari Guru
Dia mempermasalahkan UU yang mengatur batas usia pensiun guru hanya sampai 60 tahun sedanngkan dosen sampai 65 tahun.
Hartono menolak anggapan jenjang pendidikan menjadi pembeda yang sah antara guru dan dosen.
Menurutnya, guru PAUD hingga SMA tidak bisa serta-merta dianggap lebih rendah dibanding dosen di perguruan tinggi, begitu juga sebaliknya.
Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini 21 Juni 2025, Shio Paling Hoki Rezekinya Mengalir Deras Usai Lewati Tantangan
"Kalau saya diminta mengajar PAUD, saya angkat tangan. Dan saya rasa dosen pun belum tentu siap mengajar di SD atau PAUD. Jadi tidak adil kalau jenjang dijadikan dasar perbedaan perlakuan pensiun," ujarnya.
Dia menekankan ketentuan batas usia pensiun saat ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan menciptakan "kasta semu" antara guru dan dosen.
Hal ini dianggap bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan kesetaraan yang dijamin oleh UUD 1945.
Di tengah kekurangan lebih dari 1,3 juta guru di jenjang dasar dan menengah, Sri menilai mempertahankan guru-guru berpengalaman hingga usia 65 tahun adalah langkah strategis.
Baca juga: Kalender Jawa 21 Juni 2025 Weton Sabtu Wage, Rakam Kala Tinantang yang Tegas Tapi Mengerikan
Selain menjaga stabilitas tenaga pendidik, hal ini juga penting untuk pembinaan guru muda dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Menurutnya, kebijakan ASN terbaru melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 sebenarnya sudah memberi ruang bagi pejabat fungsional, termasuk guru dan dosen untuk pensiun di usia 65 tahun.
Karena itu, menurutnya revisi Pasal 30 ayat (4) UU Guru dan Dosen sangat mungkin dilakukan dan justru sejalan dengan arah reformasi kebijakan nasional.
Melalui permohonan ini, Sri memohon kepada MK untuk menilai batas usia pensiun guru yang lebih rendah bertentangan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan hak konstitusional warga negara, terutama dalam hak untuk bekerja, berkarya dan mengembangkan diri.
"Sebagai alternatif, saya juga berharap Mahkamah dapat memberikan interpretasi hukum yang mendukung kesamaan usia pensiun guru dan dosen, yaitu 65 tahun sebagai langkah progresif dalam rangka memperkuat fondasi pendidikan Indonesia," ujarnya
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.