Berita Viral
GEGER Mansion Karaoke di Semarang Tawarkan Paket Striptis Rp5,8 Juta, Pimpinan Partai Jadi Tersangka
Mansion Executive Karaoke Semarang merupakan milik Bambang Raya (BR) pengusaha sekaligus pentolan salah satu partai di Jawa Tengah.
TRIBUN-MEDAN.com - Geger mansion karaoke di Semarang tawarkan paket tari telanjang atau striptis Rp5,8 juta.
Kini seorang pimpinan partai jadi tersangka karena diyakini sebagai pemilik Mansion Karaoke.
Selain itu penyedia jasa layanan juga jadi tersangka.
Baca juga: 8 Alasan Kenapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tidak Lolos Verifikasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan paket prostitusi tersebut ditawarkan dengan nama Mask Potato.
"Satu paket berisi pemandu karoke sekaligus penari telanjang seharga Rp 5,8 juta,” tutur Artanto, Kamis (5/6/2025).
Belakangan diketahui Mansion Executive Karaoke Semarang itu merupakan milik Bambang Raya (BR).
Baca juga: RESPONS Pemprov Jakarta Setelah Gubernur Dedi Mulyadi Ogah Patungan Subsidi Transjabodetabek
Bambang Raya dikenal sebagai pengusaha sekaligus pentolan salah satu partai di Jawa Tengah.
Tempat usaha Bambang digrebek polisi pada Kamis (27/2/2025) malam hingga Jumat (28/2/2025) dinihari.
Selepas proses penyelidikan selama kurang lebih 2 bulan, BR ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 2 Juni 2025.
Selain BR, ada satu tersangka lainnya yakni YS alias Mami U.
Artanto melanjutkan, BR yang menyediakan paket jasa striptis kepada pelanggan.

Saat dikonfirmasi, BR membenarkan penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Iya (soal penetapan tersangka)," katanya.
Namun, Bambang membantah telah mengelola bisnis esek-esek tersebut. Sebab, dia hanya sebagai pemilik gedung.
Bambang Raya Terima Keuntungan
BR diduga juga menerima uang hasil dari bisnis tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.