Berita Viral

GEGER Mansion Karaoke di Semarang Tawarkan Paket Striptis Rp5,8 Juta, Pimpinan Partai Jadi Tersangka

Mansion Executive Karaoke Semarang merupakan milik Bambang Raya (BR) pengusaha sekaligus pentolan salah satu partai di Jawa Tengah. 

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/DOK
PEMILIK KARAOKE - Sosok Bambang Raya Saputra, pemilik Mansion Executive Karaoke, Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang. Bambang Raya Saputra diketahui juga menjabat Ketua DPD Hanura Jawa Tengah. 

"Tersangka BR menerima keuntungan dari operasional karaoke tersebut," paparnya.

Kepolisian juga telah melakukan pencekalan terhadap BR.

Minggu depan, kata Artanto, pihaknya baru akan melakukan pemanggilan BR sebagai tersangka.

Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini 21 Juni 2025, Shio Paling Hoki Rezekinya Mengalir Deras Usai Lewati Tantangan

"Pasal yang kami kenakan adalah pasal Pornografi dan Pelanggaran Kesusilaan," sambungnya.

Sementara terkait bantahan dari BR terkait praktik prostitusi, Artanto tak mempermasalahkannya.

"Silahkan saja dibantah yang jelas penyidik telah memiliki bukti operasional karaoke tersebut," ucapnya.

Sebagai diberitakan, polisi akhirnya berani buka suara soal pemilik Mansion executive karaoke sebuah tempat karaoke yang menyediakan tari telanjang atau striptis di Kota Semarang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut, pemilik Mansion Executive Karaoke adalah Bambang Raya alias BR.

Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 2 Juni 2025.

Baca juga: SOSOK Kevin Diks Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Jadi Kapten Borussia Muenchengladbach

"Iya BR pemiliknya, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Artanto di ruang kerjanya, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (5/6/2025).

Tak hanya menjalankan bisnis karaoke plus tari telanjang, Bambang Raya aktif pula di dunia politik.

Dia adalah ketua salah satu Partai Politik (Parpol) tingkat Jawa Tengah.

Kepolisian masih melakukan pendalaman soal status gedung karaoke tersebut milik pribadi atau parpol.

Begitupun soal aliran dana, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih mendalami apakah aliran duit panas itu mengalir ke partai yang dipimpin BR.

“Kami masih dalami semua itu dari  kepemilikan gedung dan aliran uangnya," sambung Artanto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved