Berita Viral
GEGER Mansion Karaoke di Semarang Tawarkan Paket Striptis Rp5,8 Juta, Pimpinan Partai Jadi Tersangka
Mansion Executive Karaoke Semarang merupakan milik Bambang Raya (BR) pengusaha sekaligus pentolan salah satu partai di Jawa Tengah.
"Tersangka BR menerima keuntungan dari operasional karaoke tersebut," paparnya.
Kepolisian juga telah melakukan pencekalan terhadap BR.
Minggu depan, kata Artanto, pihaknya baru akan melakukan pemanggilan BR sebagai tersangka.
Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini 21 Juni 2025, Shio Paling Hoki Rezekinya Mengalir Deras Usai Lewati Tantangan
"Pasal yang kami kenakan adalah pasal Pornografi dan Pelanggaran Kesusilaan," sambungnya.
Sementara terkait bantahan dari BR terkait praktik prostitusi, Artanto tak mempermasalahkannya.
"Silahkan saja dibantah yang jelas penyidik telah memiliki bukti operasional karaoke tersebut," ucapnya.
Sebagai diberitakan, polisi akhirnya berani buka suara soal pemilik Mansion executive karaoke sebuah tempat karaoke yang menyediakan tari telanjang atau striptis di Kota Semarang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut, pemilik Mansion Executive Karaoke adalah Bambang Raya alias BR.
Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 2 Juni 2025.
Baca juga: SOSOK Kevin Diks Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Jadi Kapten Borussia Muenchengladbach
"Iya BR pemiliknya, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Artanto di ruang kerjanya, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (5/6/2025).
Tak hanya menjalankan bisnis karaoke plus tari telanjang, Bambang Raya aktif pula di dunia politik.
Dia adalah ketua salah satu Partai Politik (Parpol) tingkat Jawa Tengah.
Kepolisian masih melakukan pendalaman soal status gedung karaoke tersebut milik pribadi atau parpol.
Begitupun soal aliran dana, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih mendalami apakah aliran duit panas itu mengalir ke partai yang dipimpin BR.
“Kami masih dalami semua itu dari kepemilikan gedung dan aliran uangnya," sambung Artanto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.