Berita Viral

GEGER Mansion Karaoke di Semarang Tawarkan Paket Striptis Rp5,8 Juta, Pimpinan Partai Jadi Tersangka

Mansion Executive Karaoke Semarang merupakan milik Bambang Raya (BR) pengusaha sekaligus pentolan salah satu partai di Jawa Tengah. 

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/DOK
PEMILIK KARAOKE - Sosok Bambang Raya Saputra, pemilik Mansion Executive Karaoke, Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang. Bambang Raya Saputra diketahui juga menjabat Ketua DPD Hanura Jawa Tengah. 

Penjelasan Dirreskrimum

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus prostitusi di Mansion Executive Karaoke, Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio belum mengungkap siapa tersangka baru tersebut.

Dwi hanya menjelaskan, tersangka merupakan pemilik dari tempat karaoke.

"Ya ada satu tersangka baru dari kasus pornografi di karaoke Mansion," jelas Dwi selepas konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/6/2025).

Polisi menggerebek tempat karaoke tersebut lantaran menyediakan hiburan tari telanjang atau striptis dan dugaan praktik prositusi

Penggrebekan dilakukan polisi dari Kamis (27/2/2025) malam hingga  Jumat (28/2/2025) dinihari.

Selama tiga bulan penyidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi.

Baca juga: AHMAD DHANI Habiskan Rp 24 Miliar Acara Ngunduh Mantu, Tolak Sponsor dan Amplop: Nanti KPK Datang

Satu tersangka lainnya yakni YS alias Mami U.

Peran YS ini mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion.

"Untuk tersangka YS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tersangka baru masih proses administrasi," kata Dwi. 

Penyidik Polda yang Tangani Kasus Mansion Digugat Advokat

Kasus Mansion Executive Karaoke yang menyediakan tari telanjang atau striptis di Kota Semarang melebar.

Para penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah yang menangani kasus itu digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Koalisi Advokat Jawa Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved