Berita Viral

SOSOK Bambang Raya Saputra, Karaokenya Viral Tawarkan Paket Striptis, Pernah Maju Calon Wali Kota

Polisi mendapati aktivitas hiburan tak senonoh seperti tarian telanjang (striptis), serta dugaan kuat praktik prostitusi di dalam area karaoke. 

Dok Polda Jateng
PEMILIK JADI TERSANGKA - Polisi menetapkan pemilik Mansion Executive Karaoke sebagai tersangka kasus pertunjukan tari telanjang dan ladang prostitusi. Polisi menyegel tempat tersebut di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang , Kamis (27/2/2025) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Bambang Raya Saputra, karaoke miliknya viral tawarkan paket striptis.

Bambang Raya Saputra diketahui pernah maju calon Wali Kota Semarang.

Ia juga merupakan Ketua Partai Hanura Jateng.

Baca juga: YAYASAN Al Kareem Islamic School Buka Suara Soal Dituduh Sekolah Bodong, Akui Masalah Keuangan

Bambang Raya Saputra tercatat sebagai pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang.

Ia kini jadi tersangka kasus praktik prostitusi.

Penetapan ini berdasarkan dari hasil pengembangan kasus dugaan praktik prostitusi di Mansion Executive Karaoke, yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan.

Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada Kamis malam, 27 Februari 2025 hingga Jumat dini hari, 28 Februari 2025.

Baca juga: ATURAN BARU Kerja ASN Fleksibel Boleh Kerja dari Mana Saja, Kemenpan RB Berlakukan WFA

Dalam operasi tersebut, polisi mendapati aktivitas hiburan tak senonoh seperti tarian telanjang (striptis), serta dugaan kuat praktik prostitusi di dalam area karaoke. 

Sementara itu, Bambang Raya saat ini masih berada di Jakarta menunggu anaknya melahirkan.

Saat dikonfirmasi oleh TribunJateng.com melalui pesan WhatsApp, Bambang Raya mengaku telah mengetahui status hukumnya dalam kasus tersebut.

Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Terkait penetapan tersangka, dirinya mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

SOSOK Bambang Raya Saputra, Karaokenya Viral Tawarkan Paket Striptis, Pernah Maju Calon Wali Kota
PEMILIK JADI TERSANGKA - Polisi menetapkan pemilik Mansion Executive Karaoke sebagai tersangka kasus pertunjukan tari telanjang dan ladang prostitusi. Polisi menyegel tempat tersebut di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang , Kamis (27/2/2025) malam.


Meski demikian, Bambang membantah mengetahui adanya praktik pornografi maupun aktivitas ilegal di tempat karaoke tersebut.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam operasional harian tempat hiburan tersebut.

"Ya (benar) saya diberitahu teman saya," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Panik Lihat Istrinya Ngamuk, Suami Segera Peluk Sang Istri untuk Melindungi Selingkuhannya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved