Berita Viral

NASIB Dinda Mahasiswi yang Terima Salah Transfer Rp 1,2 Miliar hingga Berurusan dengan KPK

Begini akhir nasib Dinda seorang mahasiswi Fakultas Hukum yang menjadi sorotan setelah mengaku menerima uang salah transfer sebanyak Rp1,2 miliar

TribunJateng.com
DINDA LAPOR KPK - Seorang mahasiswi di Sumsel, ikut diperiksa KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU). Ia kaget mendadak ditransfer uang miliaran 

TRIBUN-MEDAN.COM - Begini akhir nasib Dinda seorang mahasiswi Fakultas Hukum yang menjadi sorotan.

Dinda akhirnya ikut juga terlibat kepolisian dan tim KPK lantaran keberaniannya.

Dinda kini akan dijadikan saksi dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan rekeningnya tersebut.

Semuanya berawal dari seorang mahasiswi yang kaget mendapat uang miliaran rupiah.

Dinda merupakan mahasiswi Fakultas Hukum yang sedang magang di sebuah kantor konsultan pajak.

Namun, ia mengaku terkejut saat tiba-tiba rekeningnya mendapat transfer hingga miliaran rupiah.

Dinda kebingungan ketika ada uang Rp1,2 miliar langsung masuk ke rekeningnya.

Merasa curiga, ia pun melapor ke Komisi Pemberantasan Korups (KPK).

Baca juga: CURHATAN Atalia Praratya Usai Hadiri Ngunduh Mantu Anak Ahmad Dhani Tanpa Ridwan Kamil


Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korups (KPK) yang tengah membidik para koruptor di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU).

Saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi/suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU, Sumsel.


Para tersangka terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten OKU yakni FJ, MF, dan UH.

Tersangka lainnya adalah Kepala Dinas PUPR OKU berinsial NOP.

Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan pengusaha jasa konstruksi yakni MF dan ASS.

MF alias Pablo dan ASS telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Baca juga: 2 Karyawan Swasta di Kota Binjai Peroleh Tangan Palsu Robotik dari BPJS Ketenagakerjaan

Mahasiswi bernama Dinda ikut diperiksa KPK.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved