Berita Viral
NASIB Dinda Mahasiswi yang Terima Salah Transfer Rp 1,2 Miliar hingga Berurusan dengan KPK
Begini akhir nasib Dinda seorang mahasiswi Fakultas Hukum yang menjadi sorotan setelah mengaku menerima uang salah transfer sebanyak Rp1,2 miliar
Ia kemudian menggelar jumpa pers untuk menjelaskan latar belakang dirinya diperiksa KPK pada Kamis (19/6/2025) malam.
Dinda merupakan mahasiswi Fakultas Hukum yang sedang magang di sebuah kantor konsultan pajak.
Pada konferensi pers tersebut, Dinda mengatakan dirinya memang sempat mencairkan uang Rp 1,2 miliar di rekeningnyaPencairan tersebut dilakukan atas perintah atasannya di kantor konsultan pajak.
Sebelumnya, Dinda sempat kebingungan ketika ada uang Rp1,2 miliar masuk ke rekeningnya.
"Saya kaget, tiba-tiba masuk dana sebesar itu. Saya pikir itu pembayaran jasa konsultan yang belum dilunasi."
"Ternyata dana itu untuk pihak yang punya kaitan dengan perusahaan yang saya bantu," ujar Dinda.
Dinda menjelaskan, rekening tersebut memang dibuat khusus untuk keperluan operasional pekerjaan.
Seperti pembelian alat tulis kantor (ATK) maupun menerima fee jasa konsultasi perpajakan.
Hingga, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Baturaja pada 17 Maret 2025.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Pembunuhan Kekasih di Siantar, Terbakar Api Cemburu yang Tak Jelas
Dua hari kemudian, Dinda diperintahkan untuk mencairkan dana Rp1,2 miliar yang ditransfer oleh seseorang ke rekeningnya.
Dinda mengaku sempat mencairkan uang tersebut.
Penyerahan pertama dilakukan tanpa saksi senilai lebih dari Rp800 juta.
Merasa janggal, penyerahan kedua senilai lebih dari Rp300 juta dilakukan dengan disaksikan temannya.
Dinda bersama rekannya, Maulana, yang juga bekerja sebagai konsultan perpajakan, kemudian berinisiatif mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan soal dana mencurigakan tersebut.
"Kami khawatir uang ini ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani KPK, jadi kami memutuskan melapor," katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.