Medan Terkini
Pengumuman SPMB di UPT SMP Negeri 23 Medan Diprotes Orangtua, Nama Anak Mendadak Hilang dari Daftar
Seorang siswa di Medan (AP) mengaku kecewa atas hasil pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang berubah-ubah.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang siswa di Medan (AP) mengaku kecewa atas hasil pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang berubah-ubah.
Sebelumnya ia mendaftar di UPT SMP Negeri 23 Medan dengan jalur domisili, pada jadwal pengumuman di Senin (23/6/2025), ia melihat namanya lulus saat melakukan pengecekan pertama kali.
Namun, ketika dilihat pengumuman berikutnya dan mengecek pengumuman di sekolah secara langsung namanya hilang.
Bukan hanya AP, sejumlah anak lainnya juga mengalami hal serupa.
Berdasarkan amatan Tribun Medan, Selasa (24/6/2025), tampak salah satu orang tua juga protes, kenapa pengumumannya berbeda, sebelumnya nama anaknya jelas tertera, kemudian besok dilihat kembali sudah tidak ada.
Panitia SPMB di UPT SMP Negeri 23 Medan yang kami lihat melayani aduan tersebut mengakui, bahwa hal ini terjadi karena adanya kesalahan dari operator yang salah upload data.
“Iya itu belum diurutkan, karena sudah diupload nggak bisa hari itu juga penarikan datanya, lalu di senin pagi baru bisa kita perbaiki,” ujarnya, yang Tribun Medan dengar di meja registrasi pendaftaran ulang SPMB.
Saat Tribun Medan meminta penjelasan langsung ke pihak sekolah, sekolah tidak merespon. Petugas yang ditemui di ruang Tata Usaha sebelumnya mengatakan kepala sekolah diruangan, lalu kemudian mengatakan kepala sekolah sibuk.
Pihak sekolah mengarahkan Tribun Medan untuk menemui ibu Eva diruangan berbeda.
Saat ditemui, ibu Eva mengaku tidak mengetahui apapun, karena dia hanya guru biasa disekolah tersebut.
“Saya tidak tahu apa apa, saya hanya guru biasa,” ujarnya.
Baca juga: Ortu/Wali Murid SD Lentera Harapan Medan Protes Uang Sekolah Naik Drastis 40 Persen
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Medan, Prayogi membenarkan kejadiannya, bahwa hal itu adalah kesalahan pihak sekolah mengenai perangkingan.
“Itu hanya di jalur domisili saja, awalnya sesuai daya tampung jumlah siswa diterima sebanyak 176. Kemudian sekolah menambah sisa kuota dari jalur lainnya yang tidak terpenuhi, maka dialokasikan pada jalur domisili ini, sekitar 20an. Tetapi terjadi kesalahan perangkingan, sekolah mengirim data perangkingan untuk 20 kuota tersebut, artinya rangking 177 ke 196nya yang salah,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Kepala sekolah disebutnya langsung melaporkan kejadiannya ke dinas pendidikan dan mengakui adanya kesalahan dari pihaknya.
Terjadi kesalahan perangkingan yang dilakukan pihak sekolah. Sehingga terjadilah kesalahan pengumuman bagi 20 nama lainnya.
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.