Berita Viral

PROFESI Lukman, Suami di Jombang yang Diracuni Istrinya, 40 Hari Jasadnya Disimpan Hingga Membusuk

Ia sering mengikuti pengajian dan acara keagamaan, sedangkan sang istri jarang terlihat dalam kegiatan warga.

Istimewa/Achmad Riza for TribunJatim.com
ISTRI RACUNI SUAMI - Potret rumah penemuan jasad Lukman di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan mengeluarkan bau menyengat. 

Sementara, Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, mengatakan dirinya pertama kali mendapat informasi dari Polsek Mojoagung terkait dugaan pembunuhan. 

“Saya ditelepon polisi soal dugaan pembunuhan. Setelah dicek, rumah memang dalam kondisi terkunci dari luar dan sepi,” ujar Rojiun saat dikonfirmasi, Rabu (25/6).

Meski rumah tersebut jarang ditempati, diketahui bahwa LK dan FP mengontrak rumah tersebut dan menjalin pernikahan secara siri.

“Tadi kami dikasih tahu polisi, lalu ke TKP. Ternyata betul bahwa di rumah itu ada (mayat) suaminya Bu FP,” kata Rojiun. 

Ia juga menjelaskan bahwa saat ditemukan, kondisi jenazah LK sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat. 

“Meninggal sekitar 40 hari. Kalau menurut petugas, mereka sedang mencari barang bukti sisa-sisa racun,” tambahnya. 

Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk dilakukan otopsi oleh petugas medis forensik.

Sementara F yang mengaku sebagai pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan. 

Polisi masih mendalami motif di balik tindakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya masalah rumah tangga yang melatarbelakangi kejadian tragis ini.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved