Sumut Terkini
Nasib AKBP Oloan Siahaan, Eks Kapolres Belawan yang Tembak Mati Remaja, Ini Kata Irwasda Polda Sumut
Melihat sekelompok remaja diduga melempari kendaraan, kala itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan mencoba menghalau.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ia kemudian meletuskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali untuk membubarkan massa.
Namun, massa menyerang AKBP Oloan Siahaan menggunakan kembang api dan batu.
Dalam posisi terdesak, AKBP Oloan Siahaan kemudian mengambil langkah diskresi dengan meletuskan senjata api ke arah masyarakat.

"Kapolres melakukan diskresi menembak para masyarakat tersebut," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (5/5/2025).
Belakangan diketahui, peluru yang dilesatkan Kapolres Pelabuhan Belawan mengenai dua orang remaja.
Korbannya MS (15) dan B (17).
MS meninggal dunia karena peluru menembus bagian perutnya.
Sementara B, masih menjalani perawatan setelah bagian tangannya terkena tembakan.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Polda Sumut.
Sosok AKBP Oloan Siahaan
AKBP Oloan Siahaan adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004.
Ia pernah menduduki berbagai posisi strategis di jajaran Polda Sumut.
AKBP Oloan Siahaan pernah menjabat sebagai Koorspripim Polda Sumatera Utara.
Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Selanjutnya, AKBP Oloan Siahaan juga pernah menjabat sebagai Plh Kapolres Tanahkaro, Kasubdit Wisata Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumut.
Lalu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Pakpak Bharat.
Setelahnya, ia ditunjuk sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan.
Pernah Dicopot Soal Uang Narkoba
AKBP Oloan Siahaan pernah dicopot dari jabatannya ketika menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Kasus itu bergulir pada tahun 2022 silam.
Saat itu, AKBP Oloan Siahaan yang masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) nyaris menitikan air mata ketika diinterogasi Kapolda Sumut, Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak (ketika itu masih perpangkat Irjen).
Dalam interogasi itu, AKBP Oloan Siahaan mengaku ada menerima uang narkoba senilai Rp 166 juta dari Imayanti, istri Jusuf Nasution, gembong narkoba.
Awalnya, uang itu diterima oleh AKP Paul Simamora.
Uang yang diterima AKP Paul Simamora senilai Rp 300 juta.
Lalu Paul menghadap pada Oloan.
Dari Rp 300 juta uang narkoba itu, Rp 166 juta diterima secara pribadi untuk AKBP Oloan Siahaan.
Sisanya, ada yang dipakai untuk membelikan motor anggota Babinsa 13/Percut Seituan.
Motor tersebut diberikan sebagai hadiah kepada anggota TNI yang menjalankan tugas pengamanan kewilayahan.
Kemudian, ada juga uang lainnya digunakan untuk keperluan press rilis kasus di Polrestabes Medan.
Setelah kasus itu, Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot AKBP Oloan Sihaan.
Sejumlah anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan diproses hukum.
Sementara itu, AKBP Oloan Siahaan berhasil meraih sejumlah posisi penting di kepolisian setelah kasus tersebut mereda.
(cr25/ray/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
28 Kg sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi Diamankan dari Dua Pria di Asahan, Ngaku Diupah Rp 300 Juta |
![]() |
---|
BMKG Prediksi Sumut Akan Diguyur Hujan Ringan Hingga Lebat Mulai Sore Ini Hingga Esok Hari |
![]() |
---|
Diduga Ada Kongkalikong Realisasi Belanja BBM di Dishub Binjai, Praktisi Hukum: Masuk Ranah Pidana |
![]() |
---|
Triwulan II-2025 Ekonomi Sumut Tumbuh 4,69 Persen, Ini Faktor Pendorongnya |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan, Kanit Tipikor Siantar Tak Terbukti Minta Upeti Rp 200 Juta untuk Hentikan Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.