Berita Viral

Paula Verhoeven Berhak Atas Nafkah dari Baim Wong Usai Tak Terbukti Durhaka, Tuntut Rp4,4 Miliar

Usai tak terbukti durhaka, Paula Verhoeven berhak atas nafkah dari Baim Wong yang sempat dituntut sebesar Rp4,4 miliar

ARSIP Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
PERCERAIAN BAIM - PAULA: Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan 23 Oktober 2024. Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Terkini hasil banding sudah keluar, Paula berhak atas nafkah dari Baim Wong 

"Kemudian dia menuntut (nafkah) mut'ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp3 miliar,

kemudian menuntut (nafkah) iddah 3 bulan dia menuntut Rp200 bulan perbulan berarti totalnya Rp600 juta," lanjut Suryana.

Baca juga: Yakinnya Roy Suryo Lolos Tak Dipenjara Kasus Ijazah Jokowi, Ungkap Soal Alasan Ini


Dalam putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, hak asuh anak tetap berada di tangan Baim Wong. Pasangan ini diketahui memiliki dua orang putra, yakni Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong.

Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan psikolog yang menilai anak-anak lebih dekat secara emosional dengan sang ayah, Baim Wong.

“Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi konsen Paula,” kata Alvon.

Alvon menegaskan bahwa Paula tidak mempermasalahkan hak asuh selama kepentingan psikologis anak-anak tetap menjadi prioritas. Baginya, cinta ibu tidak harus selalu dibuktikan melalui hak asuh secara legal.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved