Berita Viral

Padahal Ada Pidana, Eks Sekwan Digerebek Istri Mesum Dilepas Polisi, Ini Alasan Kapolres

Heboh oknum mantan sekwan di Sumsel berinisial Ja (38) digerebek berduaan dengan wanita yang bukan muhrimnya inisial MZ.

Kolase
SOSOK MZ SELINGKUHAN - Tangkapan layar Instagram MZ. Sosok selingkuhan Eks Sekwan OKU Selatan yang digerebek oleh istri SAH 

Terutama, bila ancaman pidananya di bawah 5 tahun dan bukan tindakan kriminal seperti pembunuhan atau penganiayaan.

"Sebuah penahanan tidak serta merta harus dilakukan, tentunya ada aturan mainnya. yang terpenting ancaman pidana di bawah 5 tahun tidak diwajibkan atau dilarang untuk menahan," jelasnya.

Dirinya memastikan, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk menghentikan penyidikan. 

"Peristiwanya jelas, tindak pidananya sudah ada. Tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak melakukan penyidikan. Jadi akan tetap kami lakukan (penyidikan-red)," tegasnya kembali.

Sebelum dilepaskan dari penahanan, Harryo menegaskan pihaknya sudah memintai keterangan JA dan MZ selama 1x24 jam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa memang benar terjadi tindak pidana.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved