OTT KPK di Mandailing Natal
Perjalanan Topan Obaja Ginting di Sumut, Proyek Gagal Lampu Pocong hingga Suap Proyek Jalan
Perjalanan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting cukup panjang dalam dunia proyek.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.
Penetapan tersangka itu diketahui pada saat KPK lakukan konferensi pers, di Jakarta, Selasa (28/6/2024).
Berikut Tribun Medan rangkum perjalan Topan dalam dunia proyek pemerintahan.
Berdasarkan catatan Tribun Medan, perjalanan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting cukup panjang dalam dunia proyek.
Sebelum ia menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Ia pun menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pemko Medan. Nama Dinasnya Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan.
Ia menjabat sebagai Kepala Dinas SDABMBK Medan selama masa kepemimpinan Bobby Nasution yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Di masa kepemimpinannya sebagai kepala dinas SDABMBK Medan Ada sejumlah proyek yang menjadi sorotan, seperti Pengerjaan proyek gagal lampu pocong, pembangunan drainase dan proyek Kabel Tanam Pemko Medan.
Namun yang menjadi sorotan paling viral adalah proyek gagal lampu pocong atau lansekap lampu hias di sepanjang jalan Kota Medan.
Berikut catatan Proyek yang viral di pegang oleh Topan selama menjabat sebagai ASN di Pemko Medan dan Sumut
1. Proyek Gagal Lampu Pocong
Berdasarkan catatan Proyek Lampu Pocong dibanguni pada tahun 2022 akhir. Namun pada awal hingga pertengahan 2023 menjadi polemik.
Awalnya Proyek lampu pocong ini dipegang oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan. Dimana proyek ini ditargetkan dibangun sebanyak 1700 lampu di sejumlah ruas jalan Medan. Namun, pada masa pengerjaan banyak menjadi sorotan lantaran tidak berfungsi dengan baik.
Pada saat proyek ini berjalan, terjadi peleburan sejumlah dinas. Di antaranya Dinas Pertamanan dan Kebersihan menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Dinas PUPR menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK).
Untuk itu, proyek Lampu pocong ini pun diserahkan ke Dinas SDABMBK. Yang saat itu dipimpin oleh Topan Obaja Ginting.
Tak lama, proyek ini pun menjadi sorotan Ketua DPRD Medan yang saat itu dijabat oleh Hasyim.
Saat itu Hasyim berencana akan membawa Aparat Penegak Hukum (APK), setelah statement tersebut, Pemko Medan menetapkan proyek itu termasuk proyek gagal.
Saat itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa proyek bernilai Rp 25,7 miliar itu gagal.
Menurut Bobby, kegagalan diduga lantaran ada kelalaian dalam perencanaan. Kelalaian tersebut, mulai dari spek bahan hingga sistem pengerjaan yang tidak sesuai prosedur.
Akibatnya, proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan lebih dari seribu unit ini tidak sesuai perencanaan awal.
Atas kasus ini, Kontraktor ditagih untuk membayat kerugian ke Pemko Medan Rp 21 miliar.
Bobby menyampaikan, total anggaran pengerjaan lampu pocong adalah sekitar Rp 25,7 miliar. Dari angka tersebut, sebesar Rp 21 miliar sudah dibayarkan kepada pihak ketiga.
"Jadi anggaran Rp 21 miliar itu, harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh 'total loss' mulai material maupun jarak antarlampu tidak sesuai spek," ujar Bobby kala itu.
Pihaknya lantas meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan menyeluruh terhadap proyek lampu pocong.
Adapun pihak yang harus mengembalikan anggaran, yakni pihak ketiga atau kontraktor.
Setelah diminta ganti rugi, pihak kontraktor diminta untuk membongkar proyek tersebut.
Sebab, menurut Bobby, proyek lampu jalan ini belum diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Medan.
Tak hanya kontraktor, Wali Kota juga meminta aparatur sipil negara (ASN) di Dinas SDABMBK untuk turut bertanggung jawab. Ia pun membuat tim Ad hoc untuk menyelidiki ASN yang lalai dalam kasus ini.
Namun, setelah pembayaran lampu pocong dari pihak kontraktor, Topan tetap masih menjabat sebagai Kadis PUPR. Namun, tak lama ia diangkat menjadi Pj Sekda Sumut.
2. Proyek Jalan di Sipiongot
Berdasarkan catatan Tribun Medan, begitu Bobby Nasution dilantik menjadi Gubernur Sumut, beberapa waktu kemudian, Topan langsung dilantik menjabat sebagai Kepala PUPR Sumut.
Selama menjabat sebagai Kepala PUPR Sumut, Topan berkali-kali keluar daerah bersama Bobby Nasution.
Mereka Kunjungan ke beberapa daerah untuk meninjau jalan rusak dan infrastruktur jalan. Termasuk beberapa kali kunjungan ke Kepulauan Nias dan Tapanuli Selatan.
Sebelum peresmian pengerjaan jembatan di Nias, Topan bersama Bobby mengunjungi perbaikan jalan provinsi dari jalan lintas Kabupaten Labuhan Batu lalu Kabupaten Paluta dan berakhir di Kabupaten Tapanuli Selatan. Lintas Rantauprapat-Sipirok pada Selasa (22/4/2025) kemarin, hingga Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan catatan, Bobby bilang jalan tersebut rusak sudah 20 tahun lamanya.
Dalam kunjungan itu, Bobby berjanji akan memperbaiki jalan tersebut tahun ini dengan anggaran Rp 100 juta.
Kunjungan tersebut pun, diposting Topan di akun instagram resmi milik Topan.
"Peninjauan jalan provinsi Sumut ruas Labuhan Batu-Sipiongot-Tolang-Sipangimbar-Sipirok," tulisan dalam instagram tersebut.
Dalam foto yang diposting, Bobby bersama Topan bersama di Sipiongot dan beberapa pejabat lainnya.
"Senin sore Saya dan Gubernur Sumatera Utara Bapak @bobbynst memulai perjalanan dari Medan menuju Labuhan batu, menginap semalam di kota Rantau Prapat dan keesokan paginya kami bergerak menuju sipiongot (paluta) melintasi ruas jalan provinsi Sumut," tulisnya.
Topan pun merinci kondisi jalan rusak di Sipiongot tersebut.
"Di segmen pertama ini dari total sekitar 24 Km, sekitar 17 Km kondisinya Rusak berat bahkan masih belum pernah mendapatkan perkerasan sama sekali. Padahal ada beberapa desa yg kami lalui dan menurut informasinya jalan ini selain dipakai untuk konektivitas juga dipakai sebagai jalur ke sekolah dan membawa hasil komoditas pertanian untuk dijual ke labuhan batu," tuturnya.
"Kami tiba di Sipiongot sore hari disambut meriah oleh masyarakat sekitar yg sangat senang mendengar kunjungan Gubernurnya yang akan membangun jalan mereka," Lanjutnya.
"Atas Perintah Pak Gubernur dan dengan doa Masyarakat Sumatera Utara mudah-mudahan tahun ini kita bisa memulai pembangunan dari labuhan batu menuju Kabupaten Padang Lawas Utara dan kita lanjutkan ke arah," ucapnya.
Profil Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Kariernya Moncer di Pemerintahan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting adalah ASN yang kariernya moncer di pemerintahan.
Namun, ia sempat disorot soal masalah rumah mewah.
Beredar isu kala itu, bahwa rumah mewah di Jalan Srimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan adalah miliknya.
Namun, isu itu dibantah Topan Ginting.

Ia mengaku bahwa rumah mewah tersebut bukanlah miliknya.
"Saya juga bingung rumah itu punya siapa," kata Topan Ginting belum lama ini di Medan.
Ia menyesalkan, bahwa ada pihak yang menyerang dirinya secara pribadi.
Jika ingin ada yang ingin mengkritik, kata Topan, kritiklah pekerjaannya.
"Mohon kalau mau mengkritisi, kritisilah pekerjaan saya. Kritisilah apa yang mau saya kerjakan sehingga ini bisa membangun sama-sama," katanya saat itu.
Diketahui, Topan Ginting belum lama dilantik sebagai Kadis PUPR oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Ia dilantik pada Februari 2025 kemarin.
Profil Topan Ginting
Topan Obaja Putra Ginting, S.STP., M.SP atau Topan Ginting adalah ASN yang kariernya cukup cemerlang.
Ia lahir pada 7 April 1983.
Topan merupakan alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.

Adapun kariernya, ia memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.
Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.
Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.
Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.
Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.
Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.
Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Surya.
Jadi Tersangka di KPK
Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting ditangkap KPK.
Ia ditangkap karena diduga menerima suap atas proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Proyek jalan itu dikerjakan oleh PT Dalihan Natolu Group (DNG).
Adapun proyek jalan tersebut berada di Sipongot batas Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Dalam kasus ini, Yopan Ginting diduga menerima suap dari M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur PT DNG.
KPK lantas mengendus temuan ini dan menangkap Topan Ginting.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Topan Ginting kemudian dijadikan tersangka oleh KPK.
Ia pun ditahan dan disangkakan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dalam kasus ini, KPK masih melakukan pengembangan terkait adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kongkalikong proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut mulai terkuak pada 22 April lalu.
Saat itu, Akhirun bersama Topan Ginting dan Rasuli Efendi melakukan survey offroad di daerah Desa Sipiongot.
Survey ini untuk meninjau lokasi proyek pembangunan jalan.
Pada kesempatan itu, Topan kemudian memerintahkan Rasuli untuk menunjuk Akhirun sebagai rekanan.
(cr5/ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
![]() |
---|
KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
![]() |
---|
MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
![]() |
---|
KPK TEMUKAN FAKTA BARU, Topan Ginting Diduga Mendapatkan Perintah dari Seseorang untuk Terima Suap |
![]() |
---|
TERNYATA Proyek Berujung OTT Topan Ginting Muncul Usai Geser Anggaran, KPK Periksa Eks Sekda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.