Berita Viral
MODUS Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Tebet, Imingi Uang Rp10 Ribu dan Paksa Pegang Kemaluan
Terungkap modus guru ngaji berinsial AF cabuli 10 santri di Tebet, Jakarta Selatan dengan iming-imingi uang Rp10 ribu lalu korban dipaksa memegang
TRIBUN-MEDAN.COM – Terungkap modus guru ngaji berinsial AF cabuli 10 santri di Tebet, Jakarta Selatan.
Baru-baru ini guru ngaji cabuli santri di Kawasan Kebon Baru, Tebet terungkap.
Guru ngaji imingi uang Rp10 ribu pada korbannya.
Selanjutnya, AF memaksa korbannya memegang kemaluannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 10-25 ribu.
"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang kepada anak korban," kata Ardian, Senin (30/6/2025).
Baca juga: ALASAN Sebenarnya Merince Kogoya Dipulangkan dari Miss Indonesia 2025, Aktivis Anggap Diskriminatif
Ardian mengungkapkan, pelaku mulanya mempersilakan para santri laki-laki untuk pulang lebih dulu.
Setelahnya, pelaku berpura-pura memberikan pelajaran tambahan tentang hadas kepada para santri perempuan.
Pelaku juga menggambar kemaluan pria di papan tulis dan menunjukkannya kepada korban.
"Setelah itu terlapor memaksa korban untuk memegang dan menggerak-gerakkan kemaluannya," ungkap Kasat Reskrim.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, pelaku telah ditangkap oleh jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Pelaku) sudah diamankan Unit PPA," kata Murodih saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
Dalam video yang diterima, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memasang garis polisi di rumah pelaku.
Baca juga: VIRAL Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 Netizen Indonesia: Banyak Anakonda & Siluman Ular
Murodih mengungkapkan, terdapat 10 orang santri yang menjadi korban pencabulan.
"Untuk sementara korban ada 10 orang. Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain," ungkap Kasi Humas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.