Sumut Terkini
Mantan Direktur PDAM Binjai Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Korupsi
Taufiq juga dihukum membayar denda sebesar Rp150 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti atau subsider enam bulan kurungan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Selain itu, JPU juga menuntut Taufiq membayar UP sebesar Rp700 juta lebih.
Jika UP tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan inkrah, maka harta benda Taufiq akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi UP tersebut.
Namun, apabila harta benda Taufiq tidak mencukupi untuk menutupi UP tersebut, maka diganti dengan hukuman penjara selama satu tahun.
Sementara Farida dan Rudi masing-masing dituntut satu tahun dan enam bulan (1,5 tahun) penjara serta denda sejumlah Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Keduanya juga dituntut membayar UP. Farida sejumlah Rp 50 juta dan Rudi senilai Rp123 juta. UP tersebut telah dibayarkan keduanya kepada negara melalui Kejari Binjai.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Gubsu Bobby Nasution Rencanakan Buat Danau Toba jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata |
![]() |
---|
Penyidik Kejati Sumut Sita Dokumen dari PT Nusa Dua Propertindo Usut Dugaan Korupsi Jual Aset |
![]() |
---|
Begini Suasana PT Nusa Dua Propertindo saat Digeledah Kejati Sumut terkait Dugaan Korupsi Jual Aset |
![]() |
---|
Seratusan Buruh Se-Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD, Berikut 15 Tuntutannya |
![]() |
---|
15 Tuntutan Para Buruh se-Sumut, Begini Respons Gubernur Sumut Bobby Nasution |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.