KPK Geledah Rumah Topan Ginting

Rumah Pribadi Topan Ginting Kosong dan Digembok saat Hendak Digeledah, KPK Buka Paksa dengan Obeng 

Namun, sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK kesulitan masuk ke rumah Topan, lantaran pagar digembok dan rumah dalam keadaan kosong. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Seorang tukang kunci sedang membuka gembok rumah pribadi Topan Obaja Ginting di Cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera Medan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (2/7/2025). Pada saat KPK datang, rumah ini dalam keadaan kosong dan tergembok. 

Di area gerbang cluster Topaz terlihat ada tiga polisi yang memegang senjata selaras panjang sedang berjaga.

Pintu gerbang Cluster Topaz terlihat dijaga ketat, siapapun yang masuk ditanya oleh petugas keamanan perumahan. 

Seorang polisi yang berjaga bernama Ulooara, mengatakan ada 8 mobil yang masuk untuk penggeledahan di rumah Topan tersebut.

"Delapan, dua mobil polisi, enam mobil KPK," jelasnya.

Dikatakannya, saaat ini penggeledahan sudah berlangsung selama dua jam.

"Penggeledahan dilakukan pukul 9.30 WIB. Kalau ditotal ada dua jam," jelasnya. 

Namun, kata Ulooara, ia tidak bisa memastikan berapa jumlah orang KPK yang ikut menggeledah rumah Topan.

"Sepertinya lebih dari enam, tapi gak bisa kita pastikan," jelasnya.

Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. 

Seorang petugas KPK saat bawa koper berwarna biru ke dalam mobil, Selasa (1/7/2025). Kini KPK telah meninggalkan lokasi tersebut.
Seorang petugas KPK saat bawa koper berwarna biru ke dalam mobil, Selasa (1/7/2025). Kini KPK telah meninggalkan lokasi tersebut. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi, Selasa (1/7/2025).

Adapun dua lokasi yang digeledah yaitu di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis dan di kantor sementara PUPR Sumut di Jalan Busi Medan.

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis selama 6 jam yaitu mulai pukul 13.00 hingga 18.30 WIB.

KPK keluar dengan membawa sebuah koper.

Namun saat pengangkutan koper, KPK memilih untuk lewat dari jalur belakang.  

Dan media dilarang melihat proses pengangkutan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved