STAF KEJARI SIMALUNGUN HANYUT

SOSOK Reynanda Primta Ginting, Calon Jaksa Kejari Simalungun Tewas saat Akan Tangkap Kepala Desa

Berdasarkan data seleksi nasional pengadaan CASN Kejaksaan Agung tahun 2024, Reynanda Primta Ginting kelahiran 20 Juni 1999.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa
Sosok Reynanda Primta Ginting (26) merupakan ASN di Kejaksaan Negeri Simalungun Tahun 2025. Reynanda Primta Ginting (26) saat ini sebagai Staf Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Reynanda Primta Ginting dilaporkan hanyut di Sungai Silau Asahan pada Rabu (2/7/2025) sore. Kemudian, pada Kamis (3/7/2025) pagi, Reynanda Primta Ginting ditemukan Tim SAR gabungan sudah dalam keadaan meninggal dunia. (Kolase Tribun/Istimewa) 

Peristiwa ini terjadi saat tim Pidsus Kejari Simalungun tengah melakukan penjemputan terhadap dua saksi dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Nagori (Desa) Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun.

Kedua saksi itu adalah Pangulu (Kepala Desa) bernama Kardianto dan bendaharanya bernama, Bambang Surya Siregar, yang saat itu sedang berada di sebuah kafe di tepi Sungai Silau, Kisaran.

Mulanya tim Pidsus datang ke lokasi untuk menjemput dan memeriksa saksi dalam kasus korupsi dana desa.

Namun, dalam penjemputan tersebut tidak berjalan mulus.

Salah satu saksi, Pangulu (Kepdes) Kardianto melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan melompat ke Sungai Silau.

Reynanda Primta Ginting kemudian mengejar ke dalam sungai untuk menangkap sekaligus menyelamatkan Kardianto yang tampak kesulitan di tengah arus.

“Dia (Reynanda) melihat Kardianto akan tenggelam, lalu mengejar dan berhasil menariknya ke pinggir sungai,” ujar Kasi Intelijen Edison Situmorang.

Setelah berhasil menyelamatkan Kardianto, Reynanda justru ikut terseret pusaran arus deras dan menghilang.

Melihat Reynanda terseret arus, adik dari pemilik kafe bernama Fahri langsung melompat untuk menyelamatkannya.

Sayangnya, Reynanda dan Fahri malah tidak berhasil menyelamatkan diri, keduanya pun hanyut. jenazah Reynanda telah ditemukan, sementara Fahri belum.

Diinformasikan, Kejaksaan Negeri Simalungun sudah melakukan pemanggilan hingga 3 kali kepada Kardianto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Nagori (Desa) Banjar Hulu 2024 senilai Rp 400 juta. Namun ketiga panggilan tersebut tidak diindahkan oleh Kardianto.

Akibat dugaan korupsi ini, masyarakat Banjar Hulu sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa, baik di Kantor Kejaksaan Simalungun, Kantor DPRD Simalungun, dan Kantor Bupati Simalungun.

Masyarakat Banjar Hulu meminta Kardianto untuk mempertanggungjawabkan dana desa tersebut.

(*/Cr2/Tribun-medan.com)

Baca juga: Beredar Rekaman Detik-detik Calon Jaksa Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Tersangka Kasus Korupsi

Baca juga: Reynanda Prima Ginting Baru Lulus Calon Jaksa Tahun 2025, Meninggal Hanyut karena Kejar TO Korupsi

Baca juga: SIDANG Tuntutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jaksa Bongkar 3 Cara Hasto Lindungi DPO Harun Masiku

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved