Staf Kejari Simalungun Hanyut

Tewas saat Kejar Kades Korupsi, Calon Jaksa Kejari Simalungun Ternyata Alumni SMAN 2 Kabanjahe

Reynanda Primta Ginting, calon Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meninggal dalam tugas saat mengejar Target Operasi (TO) kasus Tindak Pida

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kolase Tribun/Istimewa
CALON JAKSA MENINGGAL : Sosok Reynanda Primta Ginting (26) merupakan ASN di Kejaksaan Negeri Simalungun Tahun 2025. Reynanda Primta Ginting (26) saat ini sebagai Staf Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Reynanda Primta Ginting dilaporkan hanyut di Sungai Silau Asahan pada Rabu (2/7/2025) sore. Kemudian, pada Kamis (3/7/2025) pagi, Reynanda Primta Ginting ditemukan Tim SAR gabungan sudah dalam keadaan meninggal dunia. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Reynanda Primta Ginting, calon Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meninggal dalam tugas saat mengejar Target Operasi (TO) kasus Tindak Pidana Korupsi, Rabu (2/7/2025) kemarin.

Almarhum meninggal dunia diduga terseret arus akibat kelelahan setelah mengejar Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto, di Jalan HM Yamin, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, yang melompat ke sungai. 

Reynanda yang diketahui merupakan jebolan CPNS Kejaksaan ini, baru lulus di tahun penerimaan 2025 ini.

Seusai lulus CPNS Kejaksaan, almarhum bertugas sebagai staf di Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun

"Calon jaksa angkatan 2025 ini. Mereka ikut dalam tim Pidsus untuk mengejar saksi penghulu (kepala desa) yang saat itu didapati di Kisaran," ungkap Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang. 

Dari beberapa sumber, almarhum diketahui merupakan lulusan dari SMAN 2 Kabanjahe.

Saat dikonfirmasi ke pihak sekolah, Kepala Sekolah SMAN 2 Kabanjahe Lesman Tarigan, membenarkan jika almarhum merupakan alumni siswanya. 

"Iya benar, almarhum alumni di sekolah kita di SMAN 2 Kabanjahe," ujar Lesman. 

Informasi yang didapat, jenazah almarhum Reynanda telah dibawa dari RSUD Kisaran menuju ke rumah duka di Kabupaten Karo.

Dikabarkan, jenazah Reynanda akan disemayamkan dan dimakamkan di kawasan Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. 

Sosok Kades Kardianto yang Terjun ke Sungai hingga Tewaskan Staf Kejari Simalungun, Sering Didemo

Kardianto, Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/7/2025) kemarin, berbuah petaka untuk Jaksa Muda Reynanda yang merupakan Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun. 

Aksinya melarikan diri ke Sungai Silau di Kabupaten Asahan, menewaskan jaksa muda bernama Reyananda dan seorang warga yang semula ingin menolongnya. 

Sosok Kardianto pun ternyata kerap berbuat ulah.

Kardianto lebih dulu dilaporkan melakukan korupsi oleh warganya sendiri kepada DPRD Kabupaten Simalungun pada 12 Januari 2025.

Ia dituding melakukan korupsi sebesar Rp 467 juta. 

Aksi demo pun terus-menerus dilakukan warga namun Kardianto justru enggan mengembalikan uang negara yang dipakainya. 

Korupsi yang dilakukannya adalah:

  1. Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 yang tidak ia realisasikan sebagai Pangulu Banjar Hulu mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT)

2. Dana Desa Tambahan; Dana Ketahanan Pangan

3. Dana BUMNag;

4. Pelatihan BUMNag

5. Program Makan Tambahan (PMT). 

Inspektur khusus pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Berlin Purba menjelaskan total kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah Kardianto sekitar Rp 573 juta, lebih banyak dari perkiraan warga. 

“Kalau total kerugian negaranya itu sekitar Rp 573 juta ya. Dan sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Makanya untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Kejaksaan terkait proses hukumnya," kata Berlin Purba. 

Kardianto diperiksa sejak bulan Februari 2025. Namun saat proses penangkapan yang berlangsung di Kisaran pada Rabu (2/7/2025) berujung petaka.

Ia yang menceburkan diri ke Sungai Silau Asahan hendak ditarik oleh Jaksa Muda Reynanda Primta Ginting dan seorang warga.

Namun dalam aksi itu, Jaksa Muda Reynanda dan seorang warga yang ikut membantu justru terseret arus sungai.

Adapun Jaksa Muda Reynanda Primta Ginting ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. 

Kronologi Staf Kejari Simalungun Meninggal Terseret Arus Sungai Silau Kisaran Saat  Kejar Tersangka

Pegawai calon aparatur negeri sipil (CASN) di Kejaksaan Negeri Simalungun hanyut terseret arus Sungai Silau, Rabu (3/7/2025).

Reynanda Primta Ginting (26) yang merupakan staf Pidsus Kejari Simalungun sekaligus calon jaksa, hanyut bersama seorang warga bernama Fahri.

Korban meninggal dunia setelah mengejar seorang Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto di Jalan HM Yamin, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Saat hendak diamankan, Kepala Desa Banjar Hulu tersebut nekat melompat ke sungai untuk melarikan diri.

Melihat hal itu, Reynanda Primta Ginting bersama Fahri tetap berusaha mengejar tersangka. 

Nahas, Reynanda dan Fahri malah hanyut terseret arus.  

"Tapi, karena si Fahri ini kelelahan, dibantu sama calon jaksa itu. Dua-duanya kelelahan akhirnya keduanya terseret arus," ungkap Edi seorang warga, Kamis (3/7/2025).

Upaya pencarian dilakukan oleh tim SAR Gabungan hingga larut malam, namun belum membuahkan hasil.

Operasi Penangkapan Kades di Sungai Asahan yang berujung pada hanyutnya anggota Kejari Simalungun bersama seorang warga, Rabu (2/7/2025) Instagram @potretlabura
Operasi Penangkapan Kades di Sungai Asahan yang berujung pada hanyutnya anggota Kejari Simalungun bersama seorang warga, Rabu (2/7/2025) Instagram @potretlabura (ISTIMEWA)

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison Sumitro mengaku saat ini para pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun masih berada di Asahan untuk mencari keberadaan anggotanya yang hilang bersama warga.

“Sampai pagi ini kami masih mencari ya bang. Harap maklum. Mohon doanya ya Bang,” ucap Edison meminta doa agar keduanya bisa ditemukan dalam keadaan sebaik-baiknya. 

Sementara itu, Pangulu Banjar Hulu Kardianto bersama stafnya telah diamankan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun.

Kardianto Diduga Menggelapkan Dana Desa

Sebagaimana diketahui Kecamatan Ujung Padang merupakan daerah terluar dari Kabupaten Simalungun yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 

Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap Reynanda Primta Ginting dan warga sipil yang membantu penangkapan kades.

HANYUT DI SUNGAI: Jasad calon jaksa Kejari Simalungun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Silau, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025). Tim SAR mendapati korban di jarak radius tiga kilometer dari lokasi titik awal dikabarkan hanyut. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com)
HANYUT DI SUNGAI: Jasad calon jaksa Kejari Simalungun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Silau, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025). Tim SAR mendapati korban di jarak radius tiga kilometer dari lokasi titik awal dikabarkan hanyut. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Ditemukan Meninggal Dunia

Reynanda Primta Ginting (26) calon jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meninggal dunia karena hanyut terbawa arus sungai Silau, Kisaran, Asahan, Rabu (2/7/2025) sore.

Reynanda telah ditemukan Kamis (3/7/2025) dalam kondisi meninggal dunia di radius 3 kilometer dari lokasi titik awal dinyatakan hanyut.

Tim SAR gabungan mengaku pihaknya akan melakukan beberapa manuver pencarian agar satu korban lainnya, Fahri dapat ditemukan.

Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, mengaku, korban merupakan calon jaksa yang baru bergabung ke Kejari Simalungun lulusan tahun 2025.

Foto Calon Jaksa Kejari Simalungun Reynanda Prima Ginting, meninggal dunia terseret arus sungai Silau Kisaran, Kabupaten Asahan. Ditemukan meninggal dunia dengan jarak radius tiga kilometer dari titik awal dinyatakan hanyut, Kamis (3/7/2025).
Foto Calon Jaksa Kejari Simalungun Reynanda Primta Ginting, meninggal dunia terseret arus sungai Silau Kisaran, Kabupaten Asahan. Ditemukan meninggal dunia dengan jarak radius tiga kilometer dari titik awal dinyatakan hanyut, Kamis (3/7/2025). (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Jaksa muda berusia 25 tahun itu dikenal baik dan loyal dalam bekerja.

"Calon jaksa angkatan 2025 ini. Mereka ikut dalam tim Pidsus untuk mengejar saksi penghulu (kepala desa) yang saat itu didapati di Kisaran," ungkap Edison.

Namun nahas, akibat target operasi tindak pidana korupsi tersebut melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai, sehingga korban ikut mengejar.

Diduga kelelahan, korban terbawa arus dan meninggal dunia.

"Kini kami masih menunggu keluarga, jasad korban akan dikemanakan dan sampai saat ini keluarga korban masih jalan menuju ke sini (Kisaran)," katanya.

Operasi Penangkapan Kades di Sungai Asahan yang berujung pada hanyutnya anggota Kejari Simalungun bersama seorang warga, Rabu (2/7/2025) Instagram @potretlabura
Operasi Penangkapan Kades di Sungai Asahan yang berujung pada hanyutnya anggota Kejari Simalungun bersama seorang warga, Rabu (2/7/2025) Instagram @potretlabura (ISTIMEWA)

Pelarian Kardianto, Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/7/2025) kemarin, berbuah petaka untuk Jaksa Muda Reynanda yang merupakan Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun. 

Aksinya melarikan diri ke Sungai Silau di Kabupaten Asahan, menewaskan jaksa Reynanda dan seorang warga yang semula ingin menolongnya. 

Inspektur IV pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Elyanto Purba menyampaikan bahwa kasus korupsi yang dilakukan Kardianto memang sudah ditangani Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan Negeri Simalungun.

“Yang bersangkutan (Kardianto) sudah lama diperiksa dalam kasus Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Dia juga sudah diperiksa oleh Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus),” kata Elyanto.

Namun demikian, terkait jumlah kerugian negara yang dilakukan Kardianto dalam jabatannya sebagai Kepala Desa Banjar Hulu, Elyanto menyarankan agar lebih detail menghubungi Irbansus.

Desa/Nagori Banjar Hulu yang terletak di Kecamatan Ujung Padang sendiri dikenal berada cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun dan lebih dekat ke Kabupaten Batubara.

Patut diduga, Kardianto memanfaatkan jauhnya rentang pengawasan ini untuk melakukan korupsi. 

“Kardianto sudah diperiksa mulai bulan Februari 2025 lalu oleh kejaksaan. Untuk jumlah indikasi korupsinya silakan ditanyakan ke Irbansus,” tuturnya.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved