Berita Viral

MOTIF Ardi Sahputra Pembunuh Sadis Paman dan 4 Sepupunya di Aceh, Ungkap Dendam Lama

Terkuak motif Ardi Sahputra alias AS (21) pembunuh sadis terhadap paman dan empat sepupunya sendiri di Aceh Tenggara dengan cara kepala dibacok

Tribun Gayo/Bagus Setiawan/Ist
PEMBANTAIAN KELUARGA - Kolase foto nenek Samidah (kiri) dan pelaku Ardi Syahputra (kanan). Dendam lama berujung tragedi. Seorang pemuda bantai 5 anggota keluarganya. Nenek pelaku justru minta cucunya dihukum mati. 

AS juga mengklaim bahwa kehidupan miskin dan keterasingan yang ia alami bersama ayahnya di Pegunungan Kompas merupakan akibat perlakuan keluarga korban.

Hal itulah yang memicu dendam mendalam di hati AS, hingga timbul niat untuk melakukan pembunuhan secara brutal dan sadis.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun dan minimal 15 tahun.

Baca juga: Pohon Tumbang di Depan Kantor Wali Kota Medan Timpa Satu Kendaraan, Ini Kata Camat Medan Petisah 

Sebelumnya lima orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat dalam kasus pembacokan yang terjadi di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 13.20 WIB.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berinisial P (25) menggunakan senjata tajam. Ia tercatat sebagai warga Pegunungan Kompas, Desa Alur Baning, Kecamatan Babul Rahmah.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH SIK MIK, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa aksi pembunuhan tersebut bermula saat P mendatangi rumah Aura (15) dan Fazri (4), keduanya warga Desa Uning Sigurgur.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang kedua korban dengan senjata tajam hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia di tempat.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku melanjutkan aksinya ke rumah korban lainnya, yaitu Evi (16), yang juga dibacok di bagian kepala dan leher hingga tewas.

Pelaku kemudian membacok Mattiah (45), warga Desa Rambung Tubung, di bagian kepala.

Selanjutnya, pelaku menyerang Nayan (50) dan Hidayat (27) di rumah mereka di Desa Uning Sigurgur.

Akibatnya, Nayan meninggal dunia, sementara Hidayat mengalami luka berat dan sempat dirawat di RSUD Sahuddin Kutacane, namun akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Arus Balik Long Weekend, ASDP Tambah Trip KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Hingga Tengah Malam

Nenek Minta Cucunya Dihukum Mati

Pasca kejadian tersebut, sang nenek bernama Samidah (80) beserta tetangganya merasa khawatir dan tercekam ketakutan jika pelaku belum ditemukan oleh aparat kepolisian.

Setelah delapan hari kemudian, barulah Ardi Syahputra bersama ayahnya berhasil diringkus tim gabungan dari Jatanras Polda Aceh dan Polres Aceh Tenggara, pada Senin (23/6/2025) malam.

Meski pelaku sudah ditangkap, kecemasan dan kekhawatiran sang nenek serta tetangga sekitar belum juga berakhir.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved