Berita Viral
MOTIF Ardi Sahputra Pembunuh Sadis Paman dan 4 Sepupunya di Aceh, Ungkap Dendam Lama
Terkuak motif Ardi Sahputra alias AS (21) pembunuh sadis terhadap paman dan empat sepupunya sendiri di Aceh Tenggara dengan cara kepala dibacok
Samidah menginginkan agar cucu dihukum dengan seberat-beratnya agar tidak menimbulkan kekhawatiran kepada keluarganya dan tetangga sekitar.
"Kalau dia keluar, bisa saja saya yang akan dibunuh atau yang lainnya, maka saya minta hukum pelaku dan ayahnya dengan berat jangan sampai dia keluar," kata Nenek Samidah kepada TribunGayo.com, Rabu (25/6/2025).
Sementara itu, tetangga lainnya, Surmaini juga meminta hal yang sama bahwa pelaku agar bisa dikenakan hukuman mati karena menghilangkan nyawa lima orang dengan berencana.
Ia menjelaskan jika pelaku dihukum penjara maksimal 20 tahun, maka saat ia keluar masih merasa dendam dan khawatir akan mencari korban lainnya di desa tersebut.
"Umur dia sekarang 23 tahun, jika dia penjara 20 tahun, maka umur 43 dia bisa saja masih menyimpan rasa dendam dan menghabiskan nyawa kami di sini," kata Surmaini warga desa setempat.
Permintaan hukuman mati, juga disambut oleh warga lainnya di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Warga telah sepakat agar pelaku dihukum mati sehingga dapat memberi kenyamanan kepada warga Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Bengkulu
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.