Setahun Menjabat, Kajari Langkat Dimutasi
Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin juga resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Yuliarni Appy dimutasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Diketahui, Yuliarni baru setahun menjabat sebagai Kajari Langkat. Namun kiprahnya harus terhenti.
Wanita yang disebut-sebut sebagai Kajari wanita pertama di Langkat ini, dimutasi dan menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.
Yuliarni digantikan oleh Asbach yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Baca juga: Terungkap, Calon Jaksa Kejari Simalungun Hanyut Gara-gara Ditendang Kepala Desa saat di Sungai
Selama kepemimpinan Yuliarni, ia berhasil mengeksekusi kasus korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langkat pada awal tahun 2025 lalu.
Kemudian, pengungkapan kasus korupsi penyaluran kredit pada bank pelat merah pada tahun 2024. Sementara Kasi Intel Langkat, Nardo Sitepu membenarkan kabar mutasi tersebut.
"Iya (benar)," singkat Nardo, Sabtu (5/7/2025).
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri juga dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ada pun penggantinya ialah, Iwan Setiawan Asisten Pembinaan pada Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram.
Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Diketahui Jufri pertama kali dilantik menjadi Kajari Binjai pada awal tahun 2023 lalu.
Beberapa kasus khususnya tindak pidana korupsi yang menyita perhatian publik di Kota Binjai, berhasil ditindak Jufri.
Ada pun diantaranya, kasus korupsi di SMA Negeri 6 Binjai, MAN Binjai, Korupsi di PDAM Tirtasari Binjai, Korupsi di Dinas Pendidikan Binjai, dan menangkap buronan korupsi di Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Tak hanya itu, Jufri juga dikenal dekat dengan Pemerintah Kota Binjai. Hasilnya sejak mula kepemimpinan Jufri pada tahun 2023, sesuai informasi yang diperoleh dari LPSE Kota Binjai, Pemko sudah menghabiskan dana Rp 9,5 miliar untuk melakukan pembangunan dilingkungan Kejari Binjai.
Faktanya, Kantor Kejaksaan Negeri Binjai yang mula tampak kurang menarik alias kuno, berubah menjadi kantor yang indah dengan konsep kekinian.
Namun saat dikonfirmasi wartawan soal mutasi, Jufri belum memberikan komentarnya.
Sedangkan Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing membenarkan kabar tersebut. "Iya promosi ke Kejagung," ujar Noprianto.
Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin juga resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara.
Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, posisi Kajati Sumut yang sebelumnya dijabat Idianto, kini dipercayakan kepada Harli Siregar.
Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin itu, Idianto dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara penggantinya, Harli Siregar, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejaksaan Agung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.