Breaking News

Berita Viral

SOSOK ASN Dinkes Solo Pelaku Pelecehan Tak Dipecat, Mirisnya Tahun Depan Bisa Naik Pangkat

Sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Solo yang lecehkan rekan kerjanya di ruang kerja hingga lift tak dipecat dan hanya turun jabatan. Bahkan, ia

SIPNAKES DINKES KOTA SURAKARTA
PELECEHAN SEKSUAL - Gambar Gedung Kantor Dinkes Kota Surakarta. Viral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum ASN Dinkes Kota Surakarta. 

"Jelas terkait dengan kesempatan untuk mendapatkan kompensasi setara dengan tingkat level tugasnya.

Itukan kelas 5 kompensasinya beda dengan kelas 1. 

Kemudian di bidang tugasnya, dia sebelumnya tugasnya di administrasi kemudian sekarang di lapangan.

Konsekuensi penugasan dan hak kepegawaian beda," jelas Dwi.

Jika tunjangan kinerja saat menjabat di Dinas Kesehatan Solo kelas 5 berkisar antara Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. 

Maka oknum tersebut kini menjabat di kelas 1 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tunjangan kinerjanya hanya antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. 

ASN pelaku pelecehan seksual tersebut mulai senin sudah turun jabatan menjadi petugas kebersihan.

"Senin efektif, intruksinya Senin besuk mulai tugas," pungkas Dwi.

Sebelumnya, sosok pelaku pelecehan seksual yang saat ini tengah didalami Polresta Surakarta.

Korban melaporkan ke Polresta Surakarta sejak 12 Juni 2025.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan hal tersebut.

Baca juga: SOSOK Alex Noerdin, Belum Selesai Jalani Masa Hukuman 9 Tahun, Sudah Kembali Jadi Tersangka Korupsi


“Benar, ada aduan itu masuk ke kita minggu lalu, sekitar tanggal 12 Juni," kata Prastiyo.

Dijelaskan Prastiyo, pengadu sendiri diketahui berinisial ER,25, warga Banjarsari. 

Sedangkan teradu berinisal S, yang diduga merupalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Solo.

"Untuk status pengadu dan teradu (ASN atau bukan) kita dalami dulu.

Yang jelas ini masih dalam proses klarifikasi," Ungkap Kasatreskrim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved