Berita Viral

SOSOK ASN Dinkes Solo Pelaku Pelecehan Tak Dipecat, Mirisnya Tahun Depan Bisa Naik Pangkat

Sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Solo yang lecehkan rekan kerjanya di ruang kerja hingga lift tak dipecat dan hanya turun jabatan. Bahkan, ia

SIPNAKES DINKES KOTA SURAKARTA
PELECEHAN SEKSUAL - Gambar Gedung Kantor Dinkes Kota Surakarta. Viral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum ASN Dinkes Kota Surakarta. 

"Kita klarifikasi dulu semua pihak, sampai kita mendapat kerangkanya dulu dari proses klarifikasi serta bukti yang disertakan pengadu. Mohon waktu," Urai Prastiyo.

Dijelaskan Prastiyo, bahwa pihaknya juga siap menyedialan layanan konseling apabila dibutuhkan oleh pengadu. 

“Iya, kita sediakan sepanjang dari pengadu membutuhkan.

Termasuk perlindungan terhadap saksi," pungkasnya. 

Baca juga: Real Madrid Lolos Semifinal Piala Dunia Klub 2025, Xabi Alonso Merasa Masih Ada yang Kurang

Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS.

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Dalam laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.

Selain itu juga, disebut oleh pelapor bahwa terduga pelaku juga mengirimkan pesan singkat bernada mesum kepada korban.

"ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulis pelapor yang dikirim ke ULAS tertanggal Jumat (13/6/2025) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo adalah Dwi Ariyatno menegaskan pihaknya langsung turun tangan memastikan pelaporan kebenaran aduan tersebut.

Pihaknya juga akan memanggil pengadu untuk dimintai klarifikasi terkait aduan yang telah dikirim ke laman ULAS tersebut.

"Ya diperiksa to ya, aduan itu kan masuk ke Sistem Ulas, nanti pengadunya kita panggil, klarifikaso untuk kronologi nya.

Nanti personil yang dilaporkan, kalau benar datanya pegawai Pemkot, akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Kemudian nanti dari dua informasi dari teradu dan pengadu, kalau ada bukti dan saksi akan kita lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman, kalau terbukti," terang Dwi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

Dwi juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan untuk bisa menangani aduan tersebut secepatnya.

"Pemeriksaan hari ini, masih koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan, dari pelapor dan yang dilaporkan," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved