Berita Viral

PROFIL Kompol Yogi Purusa Bunuh Anak Buahnya Brigadir Nurhadi, Lulusan Akpol 2010, Kini Dipecat

Inilah sosok Kompol I Made Yogi Purusa Utama, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi, anggotanya. 

ig/polresta_mataram/TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KASUS KEMATIAN BRIGADIR NURHADI- Kompol I Made Yogi Purusa PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB. sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Kompol I Made Yogi Purusa Utama, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi, anggotanya. 

Kompol I Made Yogi Purusa diduga membunuh Brigadir Nurhadi di Villa Private kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara. 

Selain Kompol Made Yogi, satu perwira yakni Ipda Haris Chandra juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun dua perwira ini belum ditahan. 

Polisi hanya menahan satu tersangka lain yakni seorang wanita muda inisial M. 

Kendati demikian, Kompol I Made Yogi Purusa sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).

Kompol Yogi merupakan pria kelahiran Jembrana, Bali.

Ia tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010.

Yogi merupakan Sarjana Ekonomi dari STIE Denpasar.

Baca juga: CERITA Limbad Bikin Petugas Imigrasi Arab Saudi Takut Gegara Lihat Gigi Taring: Sayton, Sayton

Baca juga: Pemkab Deli Serdang Siap Berlakukan Waktu Belajar 5 Hari untuk SD dan SMP, DPRD Kurang Setuju

Ia juga merupakan lulusan Sarjana Ilmu Kepolisian PTIK pada 2017.

Melansir tribunbatam.com, Kompol I Made Yogi Purusa dikenal memiliki karier yang moncer prestasi selama menjadi seorang polisi.

Selama Berdinas di Polda NTB, Kompol I Made Yogi sudah sering mengisi sejumlah jabatan Strategis.

Diantaranya Kasat Reskrim Polres Lombok Timur.

Selepas  dari Polres Lombok Timur, Ia kemudian di Mutasi menjadi Kasatresnarkoba Polresta Mataram.

Selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram, Yogi banyak mengungkap kasus besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved