Deli Serdang Terkini

Anaknya Jadi Buronan karena Terlibat Penganiayaan, Nama Anggota DPRD Deli Serdang Ini Ikut Terseret

Salah satu anggota DPRD Deli Serdang, Paian Purba ikut terseret-seret dalam kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
IKUT TERSERET: Anggota DPRD Deli Serdang, Paian Purba ketika berada di kantor DPRD Deli Serdang. Saat ini Paian ikut terseret seret karena ulah anaknya yang melakukan penganiayaan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Salah satu anggota DPRD Deli Serdang, Paian Purba ikut terseret-seret dalam kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak lajangnya berinisial, TPP (18).

Saat ini anaknya yang sempat tergabung dalam kelompok geng motor ini sedang menjadi buronan Satreskrim Polresta Deli Serdang setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Farhadz (20) warga Dusun Pembangunan I Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Karena kasus penganiayaan ini Paian Purba pun dilaporkan pihak keluarga korban ke Badan Kehormatan DPRD Deli Serdang. 

Paian dianggap dan diduga telah melakukan pelanggaran kode etik karena menyembunyikan anaknya.

Sampai saat ini anaknya belum berhasil ditangkap oleh Polresta Deli Serdang.

Beredar kabar kalau anaknya telah kabur ke luar kota.

Pihak kepolisian yang dikonfirmasi atas kasus penganiayaan ini membenarkan telah menetapkan anak Paian sebagai tersangka. 

"Benar bang (tersangka). Sudah pernah dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di rumahnya (di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa) namun tersangka tidak ditemukan. Menurut keterangan orang tuanya, mereka tidak tau keberadaan anaknya," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizqi Akbar, Selasa (8/7/2025). 

Rizqi menambahkan sampai saat ini mereka terus mengupayakan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Hal ini lantaran TPP merupakan pelaku tunggal dalam kasus penganiayaan ini.

Hal ini dikuatkan dengan keterangan satu orang saksi yang juga teman yang membonceng korban.

Tersangka melakukan penganiayaan di Desa Tumpatan Kecamatan Beringin dengan menggunakan celurit pada bulan April lalu. 

Dari catatan www.tribun-medan.com, korban penganiayaan Farhadz (20) sempat mengalami kritis di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam.

Kasusnya ini sempat menjadi topik pemberitaan beberapa media.

Karena saat melakukan penganiayaan TPP bersama rekan-rekannya yang lain menggunakan sepeda motor, pemberitaan media pun saat itu dikaitkan dengan keganasan kelompok geng motor yang masih marak di Lubuk Pakam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved