Medan Terkini
Pemkab Langkat Lakukan Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD Setia Negeri
Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melakukan seleksi komisaris dan direksi dalam pembentukan BUMD Setia Negeri.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan seleksi komisaris dan direksi dalam pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Setia Negeri (Perseroda).
Sebanyak enam orang calon komisaris dan sembilan orang calon direksi bertarung dalam seleksi.
Saat dikonfirmasi Bupati Langkat, Syah Afandin menjelaskan tujuan terbentuknya BUMD tersebut.
"Selama ini BUMD kita di Kabupaten Langkat belum ada. Sempat ada dibidang PDAM tapi tidak terjadi," ujar pria yang kerap disapa Ondim, Rabu (9/7/2024).
Lanjut Ondim, pada hari ini ia melihat ada peluang yang bisa menggeliatkan ekonomi di Kabupaten Langkat melalui BUMD Setia Negeri.
"Hari ini kita melihat ada peluang yang bisa menggeliatkan ekonomi di Kabupaten Langkat lewat BUMD," kata Ondim.
"Salahsatu programnya tentang masalah lahan sumur minyak Yang sudah tidak aktif. Dan itu sedang kita jajaki bagaimana BUMD bisa berperan di situ. Dan dibidang-bidang lain yang kita kaitkan dengan program pemerintah terkait ketahanan pangan," sambungnya.
Makanya dari itu, Ondim menambahkan Pemkab Langkat telah melakukan seleksi untuk mendirikan BUMD.
"Dan insyaallah kalau jalan, bagi investor-investor yang mau bekerjasama lewat BUMD," kata Ondim.
"Dan ini membuka peluang untuk masyarakat di Langkat, membuka peluang tenaga kerja dan lain sebagainya," tambahnya.
Diketahui, seleksi komisaris dan direksi BUMD Setia Negeri akan diumumkan pada hari ini 9 Juli 2025. Yaitu pengumuman hasil akhir uji kelayakan dan kepatuhan.
Kemudian pada tanggal 14-18 Juli 2025 wawancara akhir oleh kepala daerah.
Dan pada tanggal 23 Juli 2025 pengumuman final tahapan seleksi.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.