Berita Medan
Terlibat Perampokan Cleaning Service, Raffi Ahmad Bersama Komplotannya Ditangkap Polisi, 2 Ditembak
Kemudian satu tersangka lagi bernama Raffi Ahmad (18) warga Perumnas Mandala Medan turut ditangkap.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Area dibantu Polsek Medan Kota mengungkap komplotan perampok yang merampas sepeda motor milik seorang cleaning service bernama Serly Tambunan (44), warga, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Korban yang saat itu hendak berangkat kerja usai subuh, dihentikan komplotan pelaku, ditusuk, lalu motornya jenis Honda Beat dirampas.
Tiga orang pelaku ditangkap yakni Maulana Putra Siregar (21) warga Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Muhammad Farhan Saleh Pulungan (22) warga Jermal Ujung, lahan garapan.
Kemudian satu tersangka lagi bernama Raffi Ahmad (18) warga Perumnas Mandala Medan turut ditangkap.
Kapolsek Medan Area Kompol Himawan Chandra mengatakan, perampokan atau begal yang dialami Serly Tambunan terjadi pada Jumat 4 Juli, sekira pukul 05:30 WIB, di Jalan Sempurna Ujung.
Saat itu ia berangkat dari rumahnya di wilayah Selambo hendak bekerja sebagai cleaning service di Jalan Listrik Medan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Di lokasi kejadian ia dipepet 3 orang pria menggunakan motor memaksanya berhenti, sambil menusuk punggung korban supaya berhenti.
Karena kesakitan, korban terpaksa berhenti dan pelaku langsung merampas motornya, lalu kabur.
"Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku memepet memberhentikan Korban dengan paksa, dan dua dari tiga pelaku menikam bagian punggung korban dengan pisau dan benda tajam lainnya sehingga Korban melepas sepeda motornya,"kata Kapolsek Medan Area Kompol Himawan Chandra, Kamis (10/7/2025).
Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area, dan Polisi bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara.
Usai melakukan penyelidikan, Rabu 9 Juli, personel gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan menangkap 2 pelaku Maulana Putra Yulijar Siregar dan Raffi Ahmad di wilayah Jermal.
Ketika diintrogasi, keduanya mengaku beraksi bersama 1 rekannya lagi dan Polisi kembali bergerak menangkap Muhammad Farhan Saleh Pulungan.
Mereka memiliki peran masing-masing yaitu tersangka Muhammad Farhan Saleh Pulungan mengemudi motor saat membegal korban, dan 2 tersangka lagi menusuk, merebut motor korban.
Kompol Himawan mengatakan, para pelaku menjual sepeda motor korban senilai Rp 4,5 juta kepada seseorang penadah di Jalan Jermal XII.
Uang itu mereka bagi 3 masing-masing memperoleh Rp 1,3 juta.
Forum Konsultasi Publik BPPP Medan, Bahas Layanan Sertifikasi hingga HACCP |
![]() |
---|
Peserta Porkot Medan 2025 Alami Peningkatan, Berikut Jadwal Pertandingan |
![]() |
---|
Sidang Mantan Pekerja Perusahaan Ekspedisi, Tuntut Pesangon Usai Diberhentikan Sepihak |
![]() |
---|
Sertifikasi Halal Jadi Tangga Naik Kelas UMKM Medan, Benny: Target 1.000 Disalurkan |
![]() |
---|
Baby Shark Camp di Sun Plaza, Ini Deretan Acara yang Dihadirkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.