Berita Medan

Terlibat Perampokan Cleaning Service, Raffi Ahmad Bersama Komplotannya Ditangkap Polisi, 2 Ditembak

Kemudian satu tersangka lagi bernama Raffi Ahmad (18) warga Perumnas Mandala Medan turut ditangkap.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLSEK MEDAN AREA
Tampang Maulana Putra Yulijar Siregar (21), Muhammad Farhan Saleh Pulungan (22), dan Raffi Ahmad (18) usai ditangkap Polisi karena merampok sepeda motor warga yang hendak berangkat kerja, Kamis (10/7/2025). Dua dari tiga tersangka terpaksa ditembak lantaran melawan petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Area dibantu Polsek Medan Kota mengungkap komplotan perampok yang merampas sepeda motor milik seorang cleaning service bernama Serly Tambunan (44), warga, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Korban yang saat itu hendak berangkat kerja usai subuh, dihentikan komplotan pelaku, ditusuk, lalu motornya jenis Honda Beat dirampas.

Tiga orang pelaku ditangkap yakni Maulana Putra Siregar (21) warga Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Muhammad Farhan Saleh Pulungan (22) warga Jermal Ujung, lahan garapan.

Kemudian satu tersangka lagi bernama Raffi Ahmad (18) warga Perumnas Mandala Medan turut ditangkap.

Kapolsek Medan Area Kompol Himawan Chandra mengatakan, perampokan atau begal yang dialami Serly Tambunan terjadi pada Jumat 4 Juli, sekira pukul 05:30 WIB, di Jalan Sempurna Ujung.

Saat itu ia berangkat dari rumahnya di wilayah Selambo hendak bekerja sebagai cleaning service di Jalan Listrik Medan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Di lokasi kejadian ia dipepet 3 orang pria menggunakan motor memaksanya berhenti, sambil menusuk punggung korban supaya berhenti.

Karena kesakitan, korban terpaksa berhenti dan pelaku langsung merampas motornya, lalu kabur.

"Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku memepet memberhentikan Korban dengan paksa, dan dua dari tiga pelaku menikam bagian punggung korban dengan pisau dan benda tajam lainnya sehingga Korban melepas sepeda motornya,"kata Kapolsek Medan Area Kompol Himawan Chandra, Kamis (10/7/2025).

Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area, dan Polisi bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara.

Usai melakukan penyelidikan, Rabu 9 Juli, personel gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan menangkap 2 pelaku Maulana Putra Yulijar Siregar dan Raffi Ahmad di wilayah Jermal.

Ketika diintrogasi, keduanya mengaku beraksi bersama 1 rekannya lagi dan Polisi kembali bergerak menangkap Muhammad Farhan Saleh Pulungan.

Mereka memiliki peran masing-masing yaitu tersangka Muhammad Farhan Saleh Pulungan mengemudi motor saat membegal korban, dan 2 tersangka lagi menusuk, merebut motor korban.

Kompol Himawan mengatakan, para pelaku menjual sepeda motor korban senilai Rp 4,5 juta kepada seseorang penadah di Jalan Jermal XII.

Uang itu mereka bagi 3 masing-masing memperoleh Rp 1,3 juta. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved