Gaji PNS 2025

Akhirnya Kenaikan Gaji PNS 2025 Dijawab Langsung Menpan RB, Akui Sudah Diatur Tapi Belum Dibahas

Bahkan sampai saat ini, Kemenpan RB belum juga membahas kenaikan gaji PNS dengan Kemenkeu.

menpan.go.id
RINI WIDYANTINI -- Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Dalam keterangan terbarunya, Rabu (9/7/2025) Rini Widyantini menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025. 

IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Gaji yang disebutkan di atas belum termasuk tunjangan melekat yang diterima PNS setiap bulan.

Tunjangan tersebut meliputi tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, serta tunjangan kinerja atau jabatan.

Tunjangan kinerja (tukin) bergantung pada jabatan dan instansi tempat PNS bekerja.

Setiap instansi menetapkan besaran tukin yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved