Gaji PNS 2025
Akhirnya Kenaikan Gaji PNS 2025 Dijawab Langsung Menpan RB, Akui Sudah Diatur Tapi Belum Dibahas
Bahkan sampai saat ini, Kemenpan RB belum juga membahas kenaikan gaji PNS dengan Kemenkeu.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
menpan.go.id
RINI WIDYANTINI -- Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Dalam keterangan terbarunya, Rabu (9/7/2025) Rini Widyantini menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025.
IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Gaji yang disebutkan di atas belum termasuk tunjangan melekat yang diterima PNS setiap bulan.
Tunjangan tersebut meliputi tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, serta tunjangan kinerja atau jabatan.
Tunjangan kinerja (tukin) bergantung pada jabatan dan instansi tempat PNS bekerja.
Setiap instansi menetapkan besaran tukin yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.