Medan Terkini

Pemprov Sumut Resmikan Sekolah Rakyat secara Serentak di 14 Juli, Berikut 4 Lokasinya

Pemerintah Provinsi Sumut akan melaksanakan  program sekolah rakyat di empat kabupaten/kota dalam waktu dekat. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN LAMPUNG
SEKOLAH RAKYAT: Foto ilustrasi sekolah rakyat yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan Google Gemini, Minggu (25/5/2025). Sekolah Rakyat akan resmi mulai beroperasi pada 14 Juli 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut akan melaksanakan  program sekolah rakyat di empat kabupaten/kota dalam waktu dekat. 

Hal itu sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, di mana Kegiatan sekolah rakyat akan dimulai secara serentak di Indonesia pada 14 Juli 2025 mendatang. 

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Sumatra Utara Muslim mengatakan,  untuk di Sumut sekolah rakyat akan dilaksanakan di Kota Medan, Padang Sidimpuan, Deliserdang dan Tebingtinggi. 

Untuk di Medan sendiri akan dilaksanakan di Balai Sentra Bahagia Dinas Sosial Kota Medan, Sementara kalau di Deliserdang di Balai Sentra Insaf Kutalimbaru, Tebingtinggi di Gedung Universitas Islam Negeri (UIN) dan di Padamg Sidimpuan di Balai Sentra Dinas Sosial Padang Sidimpuan. 

"Dinas Sosial Sumut sifatnya hanya koordinasi dan yang melaksanakan langsung daerah kab/kota masing-masing," jelasnya,  Kamis (10/7/2025). 

Dikatakan Muslim, saat ini pihaknya masih melakukan persiapan untuk peresmian  pelaksanaan sekolah rakyat di Sumut.

"Untuk pelaksanaan, nanti kita akan adakan launching yang dilakukan serentak se-Indonesia pada tanggal 16 Juli nanti," jelasnya. 

Muslim menjelaskan, sementara ini penerimaan murid sekolah rakyat tidak dibuka secara umum.  Murid dari sekolah rakyat diambil dari data penerima PKH dimulai dari Dasil I dan II.

"Kami mengambil peserta dari data pusat penerima PKH kategori Desil I (sangat miskin) dan Desil 2 (miskin) dari data kesejahteraan ekonomi nasional," tuturnya.

Setelah pendataan, kata Muslim, pihaknya akan melakukan kunjungan ke rumah siswa yang akan belajar di sekolah rakyat 

"Dari data tersebut nanti dilakukan home visit (penyisiran ke rumah), nanti di bantu oleh petugas PKH mana yang berhak mengikuti sekolah rakyat tersebut," ucapnya.

Menurutnya, sejumlah kabupaten/kota yang belum bisa melaksanakan  sekolah rakyat karena ada beberapa kendala. Misal di pengusulan tempat dan lain-lain.

"Sebagian kabupaten/kota masih dalam tahap pengusulan dan verifikasi sekolah rakyat. Di mana kab/kota harus menyediakan lahan dan lain-lain," jelasnya.

Jika pun kab/kota ini memiliki lahan sekolah rakyat kata Muslim, harus mendapatkan verifikasi  dari Dinas Sosial.

"Mudah-mudahan tahun depan ada 26 sekolah rakyat di kab/kota Sumut," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved