Berita Viral

NASIB Polisi Bripka Malfry Usai Mesum Sambil Nyabu di Kantor Polsek Baguala Bareng Istri Orang

Beginilah nasib polisi Bripka Malfry Masela usai diduga berzina sambil nyabu di kantor Polsek Baguala dan kini dilaporkan suami sah

tribunnewsmaker.com
POLISI BERZINA: Ilustrasi - Bripka Malfry Masela anggota Polsek Baguala dilaporkan diduga berzina bareng istri orang, AP (39) dan nyabu di kantor Polsek Baguala. Kini, beginilah nasibnya. 

Menurut Mira, pengakuan AP kepada suaminya, RGA, menjadi kunci terkuaknya dugaan perbuatan tak senonoh ini. 

Dalam sebuah rekaman yang disertakan dalam laporan, AP secara terang-terangan mengaku telah melakukan hubungan persetubuhan dengan Bripka. Malfry Mikhael Masela.

Yang lebih mengejutkan, perbuatan terlarang tersebut diduga dilakukan di salah satu ruangan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Baguala. 

Peristiwa itu disebut terjadi pada bulan Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIT hingga 22.30 WIT.

"Beta dengan dia sudah tidur (bersetubuh) di Polsek satu kali tidak sampai larut malam kira-kira sekitar jam 10 sampai jam setengah sebelas malam," tutur AP, dikutip dari penggalan laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor.


Selain itu, Bripka Malfry Masela diduga mengajak AP, untuk menggunakan narkotika jenis sabu di ruang kerjanya, Mapolsek Baguala.

Mira menjelaskan bahwa AP mengaku pernah diajak oleh Bripka Malfry untuk mengonsumsi sabu di dalam kantor Polsek Baguala.

Meski AP menolak ajakan tersebut, ia menyaksikan langsung Bripka Malfry Masela menghisap sabu menggunakan botol bekas minuman cap kaki tiga dengan sedotan. 

AP menyebutkan bahwa barang haram itu diambil dari bawah kaki meja. 

Meski ia memalingkan wajah karena enggan melihatnya, AP mengaku mendengar Bripka Malfry menghisap sabu tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bripka. Malfry Mikhael Masela maupun institusi kepolisian terkait dugaan kasus ini. 

Kasus ini kini dalam penanganan Ditreskrimum Polda Maluku untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan, Bripka. Malfry juga dilaporkan ke Propam Polda Maluku.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com membernarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan baru masuk tadi sore. Tapi kalau piket reskrim sepertinya sudah ambil keterangan awal," singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/7/2025) Malam.

Baca juga: VIRAL Ridwan Kamil Debat karena Batal Terbang, Pihak Bandara Ogah Bicara Kepadanya Selaku Penumpang

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved