Berita Viral
NASIB Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan lima nama dalam laporan Presiden ke-7 RI Jokowi soal tuduhan ijazah palsu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan lima nama yang ada dalam laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tuduhan ijazah palsu.
“Ada di (dalam) laporannya,”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/5/2025) lalu.
Kendati demikian, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu tidak secara ekspilist menyebutkan nama-namanya karena masih dalam lidik.
“Terlapornya, tidak disebutkan siapa. Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'apakah terlapor? Kapan terlapor?',” ujar Ade Ary.
Oleh karena itu, kapasitas kelima nama yang disebut Jokowi dalam laporan polisinya itu masih sebagai saksi.
“Ini adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan. Nah, ini juga harus dipahami oleh rekan-rekan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) lalu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dikutip dari Kompas.com, adapun kelima nama yang terlapor tersebut adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Laporan Jokowi naik ke tingkat penyidikan
Pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tak hanya laporan Jokowi, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangani laporan dari lima laporan lain.
Kelima laporan tersebut merupakan hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.
Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan. Jadi, secara keseluruhan, termasuk laporan Jokowi maupun lapora lainnya, ada dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.
Pacaran 9 Tahun Tak Dinikahi, Wanita 41 Tahun Ini Gugat Mantan Kekasihnya Rp 1 M: Saya Ditinggalkan |
![]() |
---|
Akui Sudah Selesai, Lisa Mariana Mendadak Singgung Soal Berdamai dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
PROFIL Evie Effendi Ustaz Gaul Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Korban Ngaku Dipukul dan Diludahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.