Berita Viral
NASIB Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan lima nama dalam laporan Presiden ke-7 RI Jokowi soal tuduhan ijazah palsu.
Artinya, penyidik Subdit Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum telah mengantongi unsur pidana dan segera menetapkan tersangka.
"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana, dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).
Di samping itu, Ade Ary belum memastikan waktu pemeriksaan lanjutan terhadap saksi di tahap penyidikan. Baik saksi pelapor, yaitu Jokowi, hingga terlapor, yaitu Roy Suryo cs.
"Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya saksi-saksi dari pihak terlapor itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan yang diawali pengiriman surat panggilan untuk seseorang hadir sebagai saksi dan sebagainya," jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Rismon Sianipar: Kami Tidak Takut
Salah satu terlaporm Rismon Sianipar, mengaku, tidak gentar sama sekali. Sebab, pihaknya memiliki basis ilmiah dan fakta di lapangan yang kuat.
"Tanggapan dari saya ya terkait dinaikkannya penyelidikan menjadi penyidikan atas empat laporan yang ditujukan kepada kami," kata Rismon, dikutip dari tayangan KompasTV, Sabtu (12/7/2025).
"Kami tidak gentar sama sekali ya untuk menghadapinya, karena kami berbasis ilmiah dan berbasis sains dan fakta-fakta di lapangan," lanjutnya.
"Sehingga, kami akan lawan segala bentuk kriminalisasi terhadap kami," imbuhnya.
Kemudian, Rismon berdalih bahwa saat gelar perkara khusus pada Rabu (9/7/2025) pihaknya tidak mendapat bantahan dari Bareskrim Polri saat memaparkan semua kajian ilmiahnya.
Hal inilah yang mendasari Rismon cs tidak takut dengan naiknya status kasus ijazah Jokowi.
"Dan pada saat gelar perkara khusus hari Rabu 9 Juli 2025 ya, kami telah memaparkan segala kajian ilmiah kami dan tidak ada bantahan sama sekali dari pihak Bareskrim maupun Dirtipidum," ujarnya.
"Tidak ada bantahan sama sekali terkait data-data yang kami sajikan dan analisa-analisa ilmiah kami yang kami paparkan mulai dari Pak Dr. Muhammad Taufik, saya, Pak Roy Suryo maupun Dokter Tifa," sambung Rismon.
Rismon mengaku akan tetap melanjutkan perjuangannya untuk menunjukkan kebenaran atas ijazah Jokowi agar nanti masyarakat tidak lagi salah memilih pemimpin.
"Jadi ya kami tidak gentar sama sekali. Kami akan melanjutkan perjuangan ini, karena kami tidak ingin ke depan, seorang presiden memiliki latar belakang pendidikan yang diragukan oleh publik," tegas Rismon.
Pacaran 9 Tahun Tak Dinikahi, Wanita 41 Tahun Ini Gugat Mantan Kekasihnya Rp 1 M: Saya Ditinggalkan |
![]() |
---|
Akui Sudah Selesai, Lisa Mariana Mendadak Singgung Soal Berdamai dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
PROFIL Evie Effendi Ustaz Gaul Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Korban Ngaku Dipukul dan Diludahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.