Berita Viral
PENGAKUAN 2 Pelaku Pelemparan Batu ke Kaca KRL di Bogor, Usia 8 dan 10 Tahun, Orang Tua Bereaksi
Para bocah berusia 8 hingga 10 tahun iseng melemparkan batu ke arah KRL tanpa mengetahui dampak yang ditimbulkan.
Karena pelaku masih di bawah umur, perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Orang tua dibawa ke Stasiun Bogor dan Polsek Bogor Tengah.
“Kedua orang tua pelaku pelemparan siap bertanggungjawab,” jelasnya
Orang Tua Siap Tanggung Jawab
Sementara, Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan bahwa pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), petugas keamanan, dan orangtua bocah sudah mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua orangtua menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas tindakan anak-anak mereka.
"Telah dilakukan mediasi bersama pihak PT KAI dan keluarga pelaku, dan disepakati bahwa kedua orangtua bersedia bertanggung jawab serta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Eko kepada Kompas.com, Minggu (13/7/2025).
Baca juga: KLASEMEN MotoGP Saat Ini, Posisi 10 Besar Seusai Marc Marquez Juara MotoGP Jerman
Sementara, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyatakan tindakan pelemparan batu sangat berbahaya dan mengancam keselamatan penumpang.
Pihak KAI juga dirugikan akibat kerusakan kaca.
“Dampak dari pecahnya kaca di Kereta CLI-125 ini mengakibatkan rangkaian Commuter Line tersebut tidak dapat beroperasi selama tiga hari karena membutuhkan proses perbaikan dan penggantian kaca pintu kereta,” bebernya.
Baca juga: PILU Satu Keluarga Tewas Kecelakaan Truk di Sereale Toraja Utara, Pulang Hadiri Acara Rambu Solo
Meski pelaku masih di bawah umur, pihak KAI tidak mentolerir aksi pelemparan batu ke rangkaian kereta.
Keluarga pelaku akan diberi efek jera agar anaknya tak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Ia berharap masyarakat yang tinggal di sekitar rel kereta api untuk mencegah aksi perusakan kereta.
"Secara rutin, KAI Commuter juga terus melakukan sosialisasi dan kampanye gerakan anti-vandalisme, khususnya terkait pelemparan terhadap kereta, kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel karena tindakan ini sangat membahayakan keselamatan pengguna maupun petugas di dalam Commuter Line,” pungksnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.