Berita Viral
APA HUBUNGAN Melissa Siska Juminto dengan Nadiem Makarim sehingga Turut Diperiksa Kejaksaan Agung?
Melissa Siska Juminto (37) diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop chromebook
"Kita harapkan dengan berbagai barang bukti yang disita bisa membuat terang tindak pidana yang sedang disidik," jelasnya.
Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Baca juga: Pendiri Gojek Jadi Menteri Pendidikan, Rekam Jejak Nadiem Makarim, Kini Terlibat Korupsi Laptop
Baca juga: ALASAN Nadiem Makarim soal Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun yang Terindikasi Korupsi oleh Kejagung
Hari menjelaskan bahwa pengusutan kasus itu bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.
Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM). Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.
"Bahwa kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata, akibatnya penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif," katanya.
Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu pun membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows. Akan tetapi saat itu Kemendikbudristek justru malah mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.
"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," katanya.
Harli menuturkan, bahwa diketahui Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun 2019-2022. Yang dimana jumlah tersebut diantaranya dialokasikan sebesar Rp3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.
Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat. Dimana kata Harli hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya.
Baca juga: SEBELUM Diperiksa Kasus Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun, Nadiem Makarim Sudah Dicegah Ke Luar Negeri
• TANGGAPAN Kejagung terkait Klarifikasi Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop, Ogah Sahut-sahutan
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Profil Melissa Siska Juminto
Melissa Siska Juminto
Sosok Melissa Siska Juminto
Nadiem Makarim dan Melissa Siska Juminto
REAKSI Ahmad Sahroni Ditantang Salsa Hutagalung Usai Sebut Orang Tolol: Gak Ladenin, Ane Mau Bertapa |
![]() |
---|
PEMICU Asnawi Mangkualam Ikutan Dihujat Usai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai |
![]() |
---|
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.