Berita Viral

MEMANAS! Inilah Poin Laporan Rismon Sianipar terhadap Jokowi di Polda DIY

Rismon Sianipar melaporkan mantan Presiden Indonesia Joko Widodo ke Polda DIY atas dugaan penyebaran berita bohong.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa
LAPORKAN JOKOWI: Rismon Sianipar mengungkap poin-poin laporannya terhadap Joko Widodo (Jokowi) di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/7/2025). Rismon mengatakan, poin utama laporan yang ia buat terhadap Jokowi berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. (Istimewa) 

Ir. Kasmudjo mengatakan Joko Widodo masuk kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980. Kemudian lulus pada tahun 1985.

"Begini, Dia kan tahun 80 masuk, lulus 85. Saya sampai 83 itu masih IIIB. Dia mau lulus, (saya) IIIC. Itu kalau urusan dosen mengajar, hanya boleh jadi asisten atau pembantu dosen. Jadi kalau disuruh mengajar, tidak boleh sendirian," ungkapnya.

Selama menjadi asisten dosen tersebut Kasmudjo mendampingi beberapa dosen. Sebab tujuan sebagai asisten tersebut dalam rangka untuk latihan.

Kasmudjo menyampaikan, selama Joko Widodo berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM tersebut, dirinya masih menjabat sebagai asisten dosen.

"Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," tuturnya.

Dikatakan Kasmudjo, saat mengajar di UGM, dirinya sudah menjadi golongan IIID atau IVA.

"Itu mungkin karena saya sebagai ketua lab yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mabel, saya mengajar di situ. Non kayu itu artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu sama mabel," tuturnya.

Pada tahun 2014, Ir. Kasmudjo resmi memasuki masa purna tugas di Departemen Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan UGM.

(*/Tribun-medan.com/ Wartakotalive.com)

Baca juga: ALASAN Rismon Sianipar Laporkan Jokowi dan Eks Dosen UGM Kasmudjo Dugaan Berita Bohong

Baca juga: Ucapan Penasihat Kapolri, Sebut Penelitian Roy Suryo dan Rismon Bohong: Saya Membela Kebenaran

Baca juga: PENASIHAT KAPOLRI Sebut Akan Ada Dua sampai Lima Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved