Berita Viral

PENASIHAT KAPOLRI Sebut Akan Ada Dua sampai Lima Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Purn Aryanto Sutadi, memprediksi ada lima tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Foto Tribun Medan/Istimewa
LIMA ORANG TERLAPOR: Pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelima orang yanga terlapor itu ialah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia. (Kolase Foto Tribun Medan/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, memprediksi bakal ada lima tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tak hanya laporan Jokowi, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangani laporan dari lima laporan lain.

Kelima laporan tersebut merupakan hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. 

Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.  Jadi, secara keseluruhan, termasuk laporan Jokowi maupun lapora lainnya, ada dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.

Artinya, penyidik Subdit Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum telah mengantongi unsur pidana dan segera menetapkan tersangka.

"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana, dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).

Di samping itu, Ade Ary belum memastikan waktu pemeriksaan lanjutan terhadap saksi di tahap penyidikan. Baik saksi pelapor, yaitu Jokowi, hingga terlapor, yaitu Roy Suryo cs.

"Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya saksi-saksi dari pihak terlapor itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan yang diawali pengiriman surat panggilan untuk seseorang hadir sebagai saksi dan sebagainya," jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) lalu. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dikutip dari Kompas.com, adapun kelima nama yang terlapor tersebut adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Prediksi lebih dari 2 orang tersangka

Mengenai penetapan tersangka, Penasihat Kapolri, Aryanto pun meyakini nantinya akan ada lebih dari 2 orang. Dia mengatakan, yang setiap hari kerap melontarkan hinaan dan dianggap mencemarkan nama baik Jokowi itu, diprediksi akan menjadi tersangka.

"Saya yakin lebih, lebih daripada dua atau tiga orang. Kalau menurut saya kurang lebih ada empat lima mungkin," ungkapnya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (15/7/2025).

"Dari pencemaran sendiri aja kan ada dua, misalkan ya itu yang sudah pasti kelihatan yang tiap hari menghina-menghina itu, mencemarkan, itu sudah otomatis dia pasti kena pencemaran," sambungnya.

Lantas, siapa saja yang diprediksi Aryanto menjadi tersangka dalam kasus ini?

Mengenai orang-orang yang kemungkinan akan menjadi tersangka, Aryanto menyebutkan di antaranya ada nama Pakar telematika, Roy Suryo dan Ahli digital forensik, Rismon Sianipar.

Menurut Aryanto, keduanya bisa terjerat pasal pencemaran nama baik, karena paling vokal melontarkan hinaan-hinaan tentang ijazah Jokowi.

"Prediksi saya Roy Suryo, Simon, itu pasti kena pencemaran, kalau menurut ukuran saya ya. Karena lihat tiap hari dia tendensinya kan cuma menghina-menghina terus gitu," jelasnya.

Sementara itu, untuk nama lainnya tidak disebutkan spesifik oleh Aryanto. Namun, menurutnya, selain Roy Suryo dan Rismon, tidak akan dikenakan pasal pencemaran karena hanya melontarkan tudingan-tudingan dan koar-koar dikirminalisasi saja.

"Kalau yang lain kan tidak, hanya ngomong-ngomong bahwa kami dikriminalisasi, hanya menuduh bahwa ini dan sebagainya, tidak ada apa pencemarannya," ujar Aryanto.

Sebagai informasi, Roy Suryo Cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.

Pertama, laporan itu datang dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang. Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Lalu, selang beberapa hari, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025). Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dari kiri ke kanan: Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Polemik ijazah Jokowi, Penasihat Ahli Kapolri ungkap kebohongan Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Aryanto Sutadi sebut Roy Suryo dan Rismon Sianipar menyesatkan.
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dari kiri ke kanan: Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Polemik ijazah Jokowi, Penasihat Ahli Kapolri ungkap kebohongan Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Aryanto Sutadi sebut Roy Suryo dan Rismon Sianipar menyesatkan. (Wartakota/Tangkap layar YouTube TV One News/Forum Keadilan)

Roy Suryo Terus Lancarkan Serangan ke Jokowi

Sementara, Roy Suryo terus melancarkan serangan ke Jokowi meski laporan pencemaran nama baik telah naik ke tahap penyidikan. Pada Senin (14/7/2025), Roy Suryo kembali menggelar konferensi pers untuk memaparkan bukti-bukti yang dianggap memperkuat dugaan ijazah palsu Jokowi.  

Roy Suryo mengatakan sudah mengantongi 5 ijazah asli lulusan UGM seangkatan dengan Jokowi yakni lulusan 1985.  "Hari ini, Senin 14 Juli 2025. Kami selaku prinsipal menyatakan, kami sudah memegang 5 bundel bukti asli. Ijazah asli dari Universitas Gajah Mada, bukan hanya fotokopi, tapi ijazahnya asli, lengkap dengan transkrip nilai, lengkap dengan semua bukti-bukti," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (14/7/2025).

”Mahasiswa UGM yang asli dan itu adalah dari Fakultas Kehutanan, yang lulus angkatan 85, yang itu pada periode tahun 85, dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada yang asli," katanya.

Meski telah memegang dokumen tersebut, dirinya belum mau menunjukkan dokumen tersebut sesuai amanah lima pemilik ijazah itu.

Ijazah tersebut akan tampilkan nanti di meja persidangan. "Mohon izin, masih di tangan kami, karena atas pesan dari yang bersangkutan, kami megang amanah betul. Jangan ditunjukkan dulu, nanti di pengadilan baru ditunjukkan," ucapnya.

Roy Suryo juga menyinggung kabar terbaru terkait adanya dugaan ijazah Jokowi yang dicetak di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.

Roy Suryo menegaskan, lima ijazah yang telah dipegang itu milik seniornya di Universitas Gadjah Mada. 

"Ada lima bundel, ijazah plus transkrip nilai, asli dari UGM, Universitas Gajah Mada. Bukan UPP, Universitas Pasar Pojok Pramuka, yang diserahkan secara baik, berjiwa nasionalis oleh kakak-kakak kelas saya," tuturnya.

Teranyar, Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi  menyimpulkan bahwa tudingan ijazah itu palsu adalah bohong belaka. Hal itu kata Aryanto Sutadi terungkap dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi yang digelar di Mabes Polri, pada Rabu (9/7/2025) lalu dan dihadiri dua pihak yang berperkara. Menurut Aryanto Sutadi tudingan Roy Suryo dan Rismon Sianipar bahwa ijazah Jokowi palsu terbantahkan.

Karenanya Aryanto menyebut apa yang dikatakan Roy Suryo dan Rismon Sianipar soal ijazah Jokowi palsu adalah menyesatkan masyarakat.

"Kemarin di gelar perkara khusus itu, saya itu di dalam dari pertama sampai yang terakhir. Oke, dari situlah saya mendapatkan semakin terang benderang bahwa selama ini yang disampaikan oleh Roy dan Rismon itu mengenai penelitian yang katanya sahih gini gini gini bohong semua itu," kata Aryanto dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di channel YouTube tvOneNews, Minggu (13/7/2025).

"Bohong karena apa? Sampelnya itu adalah dari kopian. Kopian itu keliru ya. Ketika kita tanya kenapa kok kopian, karena itu kalau diperiksakan enggak valid. Jawaban mereka, ya salahkan dong yang mengopi itu. itu waras enggak? gitu loh," kata Aryanto.

Menurut Aryanto apa yang diungkapkan Roy Suryo dan Rismon sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus itu sama dengan apa yang mereka katakan di televisi nasional tanpa ada bukti sahih. "Jadi yang disampaikan mereka sama dengan yang selama ini di televisi, itu saja," katanya.

Selama ini, kata Aryanto, Roy Suryo Cs dan kuasa hukum mereka selalu memframing seakan-akan apa yang dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus ini melanggar aturan. "Saya ingin menangkis itu. Saya membela kebenaran dan ingin menyelamatkan rakyat dari cerita-cerita bohong dari framing-framing untuk menantang aparat yang ada," kata Aryanto.

Aryanto menjelaskan gelar perkara khusus perkara tudingan ijazah Jokowi palsu dibagi menjadi dua bagian.

"Gelar yang pertama itu menampungi itu bukti-bukti. Yang kedua, pendalaman dengan mendatangkan saksi dari UGM dan UI yang netral. Dari situlah saya melihat bahwa kebohongan selama ini yang ditebarkan oleh mereka itu terbuka," ujar Aryanto.

Ia mencontohkan Rismon Sianipar mengatakan bahwa skripsi Jokowi tidak benar karena ridak ada lembaran pengesahan.

"Apa keterangan daripada UGM? Pak yang seperti itu, yang ijazah seperti Pak Jokowi itu 50 persen kayak gitu, Pak. Karena apa? Dulu mereka itu ngetik sendiri-sendiri. Jadi yang seperti Pak Jokowi enggak ada lembar pengesahan dan sebagainya itu, ada 50 persen," kata Aryanto.

Roy Suryo Tidak Gentar

Pakar Telematika, Roy Suryo mengaku tidak takut jika dirinya dijadikan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Hal itu terkait ditingkatkannya status laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu dari penyelidikan ke penyidikan.

Roy Suryo menyebut dirinya dan masih berfokus kepada fakta-fakta yang ada berdasarkan temuan pihaknya.

"Hahaha Gak apa-apa. Lihat saja. Kalau gentar kan sudah bisa kelihatan. Alhamdulillah, Dr. Rismon, saya, Dr. Tifa, dan semua-semua itu, kita tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," kata Roy dalam keterangannya, Minggu (12/7/2025).

Menurutnya sangat wajar penyidik mengupayakan permintaan dari Jokowi sebagai pelapor dalam kasus ini.

Namun, Roy meminta agar terlapor juga dipandang yang sama. "Dan kita juga bisa lihat nanti fakta-fakta apa yang bisa kita ungkapkan, kemudian apa yang bisa digali," katanya.

Karena sebenarnya, kata Roy, masyarakat juga bisa menilai fakta-fakta apa yang sudah terungkap. "Dan kelucuan atau keganjilan apa sampai ke level, kalau tidak hanya di Polda, tapi sampai kemarin di Bareskrim, yang kita sajikan kemarin pada saat gelar perkara khusus," jelasnya.

Untuk itu, Roy akan tetap bertekad membuktikan tudingan jika ijazah Jokowi palsu. "Insya Allah tidak. Kita tidak akan takut ya, karena ini Anda pun, misalnya, kami dilakukan, ya apakah itu namanya perekayasaan atau apa, sesama umat manusia, ini hanya hubungan manusia saja, habluminnanas," ujarnya.

"Kita yang lebih penting itu kejujurannya habluminnallah hubungan dengan Allah, hubungan kita yang dengan yang di atas," jelasnya.

"Dan saya percaya penuh, sebenarnya fakta-fakta itu, atau bukti-bukti itu sebenarnya lock and clear ya, hanya saja mungkin perlu waktu untuk kemudian membuktikan ke depan masyarakat yang masih harus berpikir," kata Roy.

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: JOKOWI ANGKAT BICARA: Ada Agenda Besar Politik di Balik Tuduhan Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Baca juga: NASIB Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved