Polda Sumut Tindak 1.423 Pelanggaran Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2025

Lebih lanjut, operasi itu tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, tapi juga meningkatkan disiplin

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Operasi Patuh Toba yang diselenggarakan pada 14-27 Juli 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menindak terhadap 1.423 terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas di wilayah itu pada hari pertama Operasi Patuh Toba yang diselenggarakan pada 14-27 Juli 2025.

"Jumlah itu menurun 10,7 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu 1.593 penindakan kendaraan yang melanggar lalu lintas," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Selasa. 

Ferry mengatakan penindakan itu berupa teguran 873 kali terhadap pendaraan, 301 tilang manual, 105 ETLE mobile dan 144 ELTE statis. 

Baca juga: Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas di Polres Langkat

Lebih lanjut, operasi itu tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, tapi juga meningkatkan disiplin dan kesadaran kolektif masyarakat di jalan raya.

Serta, membangun keteladanan personel kepolisian di lapangan yang humanis namun tetap tegas dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab moral bersama.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Sumatera Utara sebagai wilayah yang aman dan tertib berlalu lintas," tutur dia. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved