Polres Simalungun
Polsek Perdagangan Tangkap Pencuri Motor di RS Karya Husada, Modus Manfaatkan Kelengahan Jukir
Pelaku pencurian motor, Brando Hutasoit, diamankan polisi bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat
TRIBUN-MDEAN.COM, SIMALUNGUN-Polsek Perdagangan berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor di area parkir Rumah Sakit Karya Husada, setelah melakukan penyelidikan intensif selama sepuluh hari. Pelaku berinisial Brando Hutasoit (39) diringkus polisi pada Senin malam (14/7), tak lama setelah mendapat informasi penting dari saksi.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan petugas parkir yang tertidur saat beraksi. “Pelaku masuk ke area parkir sekitar pukul 02.30 WIB, mencuri sepeda motor milik korban yang sedang menjaga anggota keluarganya di rumah sakit,” kata Kapolsek.
Korban, Sumarni, yang kehilangan motor Honda Beat miliknya, melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah menemukan motornya hilang pada pagi hari berikutnya. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria bernama Marihot Hasudungan Pardosi yang mengakui memperoleh motor curian tersebut dari Brando. Polisi langsung bergerak cepat menangkap Brando di kediamannya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kini Brando dan barang bukti diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini juga didukung keterangan dua saksi kunci, tukang parkir dan seorang karyawan swasta, yang memperkuat penyidikan.
Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di area rawan kejahatan seperti lingkungan rumah sakit.(Jun-tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.