Berita Viral
CURHAT Emak-emak di Tangsel, Kepsek SD Negeri Tagih Uang Seragam Rp1,1 Juta, Anak Terancam Pindah
Nur Febri tak memiliki uang sehingga anaknya terancam tak dapat bersekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan meski sudah diterima.
TRIBUN-MEDAN.com - Curhat emak-emak di Tangerang Selatan, Banten viral.
Kepala Sekolah SD Negeri tagih uang seragam Rp1,1 juta.
Anak terancam pindah sekolah jika orang tua tak bisa membayar uang seragam tersebut.
Baca juga: PILU Bocah Manusia Silver Dimarahi Ibu Gegara Hasil Mengemis Sedikit, Pemerintah Temui Orangtua
Emak-emak bernama Nur Febri Susanti (38) mengaku diminta uang pembayaran seragam sekolah anaknya sebesar Rp1,1 juta.
Nur Febri tak memiliki uang sehingga anaknya terancam tak dapat bersekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan meski sudah diterima.
Ia menambahkan kepala sekolah memintanya mencari sekolah lain jika tak dapat melunasi biaya seragam.
Baca juga: Rapat Paripurna RPJMD 2025–2029 Tak Kondusif, DPRD Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD
"Kepala sekolahnya bilang, kalau saya tidak sanggup, lebih baik cari sekolah lain saja," bebernya, dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (17/7/2025).
Biaya seragam Rp1,1 juta meliputi pakaian muslim, baju batik, rompi, topi, atribut, serta buku paket pelajaran.
Menurut Febri, biaya tersebut sangat besar lantaran anaknya diterima di sekolah negeri.
Febri mencurigai rekening pribadi kepala sekolah yang dicantumkan dalam tagihan seragam.
"Anak saya sudah diterima, tapi saat daftar ulang disodori daftar biaya seragam Rp1,1 juta. Itu harus lunas dan ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah," tandasnya.
Diketahui, Febri hanya berjualan pempek di rumahnya dengan sistem online sedangkan suami bekerja sebagai tukang parkir.
Baca juga: Komentar Patrick Kluivert Lihat Timnas Indonesia Bentrok Arab Saudi dan Irak
"Penghasilan suami saya pas-pasan. Saya juga jualan seadanya. Kalau bisa dicicil, mungkin kami masih bisa usahakan. Tapi ini diminta langsung, tanpa opsi," jelasnya.
Polemik SPMB di Tangsel
Selain di SD, Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di tingkat SMA juga mendapat sorotan.
Gubernur Banten, Andra Soni, mendapat laporan sistem jalur domisili di SMA Negeri Tangerang Selatan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.