Berita Viral
LAGI Roy Suryo dan Rismon Dilaporkan, Paiman Raharjo dan Farhat Abbas Datangi Polda Metro Jaya
Mantan Wakil Menteri Desa PDTT Paiman Raharjo kini tak tinggal diam setelah namanya diseret ke polemik tudingan ijazah palsu Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo kini tak tinggal diam setelah namanya diseret ke polemik tudingan ijazah palsu Jokowi.
Diketahui, Paiman Raharjo memang santer dituding sebagai "dalang" pembuatan ijazah palsu Jokowi.
Pihak penuding menyebut Paiman sebagai sosok yang mencetak ulang ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Jakarta.
Atas tudingan itu, Paiman Raharjo akhirnya melakukan perlawanan.
Pada Kamis (17/7/2025), Paiman bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas, melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Hermanto, dan Bambang Suryadi Beathor ke Polda Metro Jaya.
Sehari sebelumnya, Rabu (16/7/2025), Paiman mengajukan gugatan terhadap Roy Suryo dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum menyangkut kisruh ijazah Jokowi.
Baca juga: Kebut Penyidikan Roy Suryo Cs, Polisi Panggil 2 Saksi Kubu Jokowi, Freddy Damanik dan Andi Kurniawan
Farhat Abbas mengatakan, pihaknya membuat dua laporan di Polda Metro Jaya yakni pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan pemerasan.
"Kita akan melanjutkan pemeriksaan pada minggu depan, dua laporan pemerasan dan laporan pencemaran nama baik, penyebaran kebencian dan berita bohong," ujar Farhat Abbas, dilansir KompasTV, Kamis.
Terkait tudingan cetak ijazah Jokowi, Paiman mengatakan tudingan terhadap dirinya tidak benar.
“Bukan hanya menuduh saya mencetak Jokowi, tapi menuduh ijazah saya palsu dan juga profesor saya palsu,” ujar Paiman.
Ia menambahkan, laporan terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong ditujukan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Hermanto.
Sedangkan laporan pemerasan khusus dilayangkan terhadap Bambang Suryadi Beathor.
Paiman mengaku dimintai uang Rp 20 juta oleh Beathor, namun dia hanya memberikan Rp 15 juta lewat transfer.
Baca juga: TERNYATA Ada 12 Nama di SPDP Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Abraham Samad
Gugatan Perdata di PN Jakarta Pusat
Sebelumnya, Paiman melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, menggugat Roy Suryo dkk terkait dugaan perbuatan melawan hukum menyangkut kisruh ijazah Jokowi.
Paiman Raharjo
Farhat Abbas
Paiman Raharjo laporkan Roy Suryo
nasib roy suryo cs
Polda Metro Jaya
ijazah palsu Jokowi
| Presiden Prabowo Singgung Pemakzulan, Mahfud MD Sebut Bukan Makar Lontaran Kritik Saiful Mujani |
|
|---|
| Golkar Percaya Diri Menterinya tak Masuk dalam Reshuffle Presiden Prabowo |
|
|---|
| Jaksa Dianggap Terlalu Paksakan Kasasi Kasus Delpedro dkk, Lemah Pembuktian Tuduhan Penghasutan Demo |
|
|---|
| 16 Orang Diduga Terlibat Kasus Andrie Yunus Libatkan Sipil, TAUD Buat Laporan ke Bareskrim |
|
|---|
| Setelah Viral Akhirnya Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mahasiswi Korban Pelecehan yang Jadi Tersangka ITE |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-dan-Rismon-Sianipar-terkait-ijazah-Jokowi.jpg)