Berita Viral

LAGI Roy Suryo dan Rismon Dilaporkan, Paiman Raharjo dan Farhat Abbas Datangi Polda Metro Jaya

Mantan Wakil Menteri Desa PDTT Paiman Raharjo kini tak tinggal diam setelah namanya diseret ke polemik tudingan ijazah palsu Jokowi.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/Istimewa
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto pakar telematika Roy Suryo dan pakar digital forensik Rismon Sianipar. Roy Suryo dan Rismon kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, mantan Wamendes Paiman Raharjo, bersama kuasa hukumnya Farhat Abbas, yang melayangkan laporan. 

“Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” ujar Farhat. 

Ia juga meminta majelis menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan ijazah Jokowi sah menurut hukum. 

Kemudian, ia meminta majelis hakim menghukum para tergugat membayar ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 1,5 miliar.

“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada Penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” kata Farhat dalam permohonannya. 

“Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada Penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” lanjut Farhat.

Permohonan Farhat telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sidang perdana rencananya akan digelar pada 29 Juli mendatang.

Isu Dicetak di Pasar Pramuka

Munculnya isu ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka memang diembuskan oleh Bambang Suryadi Beathor. Politisi PDIP ini menyebut bahwa Jokowi mencetak ulang ijazahnya di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat. 

Beathor mengaku punya sumber terpercaya yang mengetahui rincian pembuatan ijazah Jokowi.

Dalam konten Youtube bersama mantan Ketua KPK Abraham Samad, Beathor mengurai awal mula dirinya meyakini bahwa Jokowi tidak pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

"Bang Beathor, dari mana nih informasinya bisa enggak diceritakan, bagaimana spekulasi ijazah dari pasar pramuka?" tanya Abraham Samad, dilansir TribunnewsBogor.com.

"Kita tentu berawal dari pernyataan Bambang Tri yang mengatakan Jokowi tidak punya ijazah. Ditambah pernyataan mantan Rektor Pak Sofyan Effendi yang mengatakan tidak ada nama Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM," ungkap Beathor Suryadi.

Terus mengawal kasus Bambang Tri, Beathor merasa miris saat rekannya itu dipenjara atas kasus pencemaran nama baik Jokowi. Padahal diyakini Beathor, pernyataan Bambang Tri soal ijazah palsu Jokowi adalah benar.

Hingga akhirnya, Beathor tergugah untuk mendukung Roy Suryo Cs guna menggali fakta soal keaslian ijazah Jokowi. Beathor semakin yakin soal ijazah palsu Jokowi setelah pihak Roy Suryo menyebut demikian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved