Breaking News

Berita Viral

Postingan Istri Kompol Yogi Disorot Sebelum Sang Suami Ajak Misri Puspita Sari Liburan di Vila

Postingan PY, istri Kompol Yogi, di media sosial (medsos) jadi sorotan setelah mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, personel Propam Polda NTB

Editor: Juang Naibaho
Kolase Instagram / Ist
ISTRI KOMPOL YOGI - (kiri ke kanan) Misri Puspita Sari dan Kompol Yogi beserta istri. Istri Kompol Yogi curhat di medsos menyinggung soal takdir dan kepercayaan, sebelum sang suami liburan dengan Misri Puspita Sari di vila Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

TRIBUN-MEDAN.com - Postingan PY, istri Kompol Yogi, di media sosial (medsos) jadi sorotan setelah mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, personel Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

PY ternyata sempat mencurahkan isi hatinya sebelum sang suami liburan dan berpesta dengan Misri Puspita Sari dkk di vila, yang berujung kematian Brigadir Nurhadi.

Adapun PY cukup sering memposting beberapa kegiatan di media sosialnya. Namun setelah kasus kematian Brigadir Nurhadi mencuat, ia tak pernah buat postingan lagi di media sosialnya.

Pada 19 Januari 2025, PY sempat curhat di media sosial soal takdir dan kepercayaan.

Ia memposting video dirinya sedang makan es krim di sebuah kursi dengan pemandangan laut yang indah.

Kemudian ia menambahkan sound curhatan soal takdir dan kepercayaan.

"Akhirnya apa? Akhirnya aku memutuskan untuk berhenti mencemaskan segala sesuatu. Karena aku belajar untuk percaya bahwa apa yang ditakdirkan untukku tidak akan pernah melewatkanku," ucap wanita di sound itu.

Jauh sebelum itu, PY juga sempat memposting curhatan di media sosialnya.

Pada videonya itu, PY sedang berenang di sungai dengan air yang jernih.

Kemudian ia menambahkan keteranga, "Sekuat apapun kamu menggenggam air, ia akan tetap mengalir."

PY bahkan menambahkan lagu Lady Gaga yang berjudul Always Remember.

Kompol Yogi Sewa Misri Puspita Sari untuk Temani Liburan

Misri Puspita Sari adalah wanita yang disewa Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menemani pesta di Villa Privat kawasan Gili Trawangan.

Misri merupakan wanita berusia 23 tahun asal kota Jambi.

Ia menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi juga menyeret Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra sebagai tersangka.

Hubungan Misri dan Yogi berawal pada perkenalan 2024 silam.

Yogi kemudian mengajak Misri ke Gili Trawangan untuk menemaninya berpesta di kolam renang Villa Privat.

Di sana Misri diberikan imbalan Rp 10 juta dan semua akomodasi keberangkatan dibayarkan oleh Kompol Yogi.

"Mereka sudah kenal dari tahun 2024 tapi sepintas saja, Yogi dulu sempat dekat sama perempuan di Jakarta, temannya Misri," ujar Yan Mangandar Putra, pengacara Misri, Selasa (8/7/2025).

Suatu hari, Yogi mengirimkan pesan ke Instagram Misri. 

Percakapan kemudian berlanjut ke WhatsApp, hingga kemudian percakapan tanggal 15 April 2025 sehari sebelum pembunuhan.

"Tanggal 15 itu Yogi mengontak Misri, membujuk 'Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan'," ujar Yan.

Misri pun menyanggupi untuk ke Lombok. "Dengan kesepakatan semuanya ditanggung Yogi, akomodasi, transportasi, dan juga biasa jasa Rp 10 juta satu malam," ujar Yan.

Yan mengatakan, Misri berlatar belakang lulusan SMA dan dikenal sebagai siswi berprestasi.

Misri adalah anak yatim yang berasal dari keluarga sederhana.

Sebelumnya ayah Misri bekerja sebagai buruh dan penjual ikan.

Usai kepergian sang ayah, Misri pun menjadi tulang punggung keluarga hingga menghidupi ibu dan 5 saudaranya.

Kesaksian Misri 

Usai kasus ini mencuat, Misri menjelaskan runtutan kejadian sebelum akhirnya menemukan Brigadir Nurhadi tewas di kolam renang pada 16 April 2025.

Misri mengaku sempat merekam Brigadir Nurhadi sebelum peristiwa nahas itu terjadi.  

Yan Mangandar mengatakan, kehadiran Misri di vila tersebut atas ajakan Yogi. "M saat itu kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," jelas Yan. 

Ajakan liburan itu berlangsung selama dua hari yakni pada 16-17 April 2025. 

Selain akomodasi dan transportasi, Misri juga diberi imbalan Rp 10 juta untuk menemani Yogi. 

Misri menyanggupi ajakan Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakan kapal cepat. 

Misri tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama sopirnya, Brigadir Nurhadi

Di dalam mobil sudah ada Haris dan teman wanitanya, Melanie Putri.

Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.

"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," papar Yan.

Peristiwa nahas pun terjadi menjelang malam. "Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan. 

Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp 2 juta untuk transaksi. "(Uang) ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan. 

Dalam pengaruh obat-obatan, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya. 

Misri menegur dengan alasan Melanie itu adalah rekan wanita Haris.

Melanie dan Haris kembali ke kamar sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam sementara Nurhadi berendam di dalam kolam.

Misri sempat mengabadikan momen Nurhadi itu sekira pukul 19.55 Wita dalam video berdurasi 7 detik. 

Misri kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Nurhadi setelahnya. 

Atas apa yang dilihatnya itu, Misri pun membangunkan Yogi yang tertidur dan kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi. 

Ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.

"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya, Senin (7/7/2025). 

Korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam sementara pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.

Sekira pukul 21:26 WITA tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respon.

Setelah beberapa kali memberikan pertolongan pertama namun tidak memberikan respon, Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa menuju ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.

Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, pukul 22:14 WITA Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal.

Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris. (*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved