Berita Viral
TANGIS Istri Razman Nasution Usai Suaminya Dituntut 2 Tahun Penjara: Pak Prabowo Tolong, Tidak Adil
Tangis Ade Suryani, istri Razman Nasution usai suaminya dituntut 2 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Hotman Paris sampai minta tolong ke
TRIBUN-MEDAN.COM – Tangis Ade Suryani, istri Razman Nasution usai suaminya dituntut 2 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
Adapun istri Razman Nasution menangis mencurahkan isi hatinya.
Ia juga meminta tolong kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Di sini saya sangat syok juga ya mendengar tuntutan dari jaksa," kata Ade usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). Dikutip dari Grid.id
Ade mengungkapkan bahwa sebagai istri, dia turut serta mendampingi Razman dalam melalukan pekerjaannya sebagai advokat. Termasuk ketika Razman membela Iqlima Kim, mantan aspri Hotman Paris.
Bahkan, Ade masih ingat momen ketika Iqlima Kim mendatangi suaminya dan mengatakan ingin bunuh diri akibat masalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris terhadapnya.
Karena itu, Ade menilai bahwa tuntutan jaksa sangat tidak adil. Sebab, Ade menyaksikan sendiri bahwa Iqlima mengaku dilecehkan oleh mantan atasannya tersebut.
Baca juga: SOSOK Pria 50 Tahun yang Nekat Lecehkan Remaja Perempuan di Pesawat Citilink Rute Bali-Jakarta
"Pak, saya seorang istri, juga sebagai selalu mendampingi suami saya, mendampingi klien-kliennya, termasuk Putri Iqlima Kim ini pak," ucap Ade.
"Saya tahu betul bagaimana dia pertama kali datang ke kantor kami pak, sampai dia ingin bunuh diri, saya yang menenangkannya. Ini sangat tidak adil pak," lanjutnya.
Ade merasa tidak terima sebab yakin betul bahwa suaminya tak bersalah dalam kasus ini. Apa yang dilakukan Razman hingga akhirnya dilaporkan Hotman semata karena pekerjaannya sebagai kuasa hukum Iqlima.
"Pak, di persidangan sudah semua bukti kami serahkan pak, tolong pak suami saya tidak bersalah Kalau suami saya bersalah, saya ikhlas. Suami saya bukan korupsi, bukan pembunuh, bukan pemerkosa, semua terbukti pak, ada apa ini?" tuturnya frustasi.
Terakhir, Ade memohon pertolongan dan keadilan dari Prabowo. Sebab, menurutnya penegak hukum tidak netral dan sudah menutup mata atas fakta di persidangan.
"Tolong bapak Prabowo tolong. Suami saya tidak bersalah, tidak bersalah, tolong pak," ujar Ade.
"Suami saya tidak bersalah. Bukan korupsi, bukan pak, bukti semuanya tutup mata mereka pak," tandasnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Razman Arif Nasution dengan pidana penjara selama dua tahun atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.