Berita Viral

TANGIS Istri Razman Nasution Usai Suaminya Dituntut 2 Tahun Penjara: Pak Prabowo Tolong, Tidak Adil

Tangis Ade Suryani, istri Razman Nasution usai suaminya dituntut 2 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Hotman Paris sampai minta tolong ke

KOMPAS.com/Disya Shaliha dan Revi C Rantung
DIPENJARA - Pengacara Razman Arif Nasution (kiri) usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). Hotman Paris (kanan) puas akhirnya rivalnya dipenjara. 

"Tapi kan dia tidak melakukan itu," terang Hotman.

Hotman lantas menyinggung Razman yang malah memposting soal sesuatu yang belum benar di media sosial.

Hotman merasa tak terima atas kelakuan Razman dan memilih melaporkan seterunya terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Dia memposting di Instagram sampai delapan kali yang membuat kata kata yang sangat sadis, yang mencemarkan dan memfitnah dan merusak nama baik saya."

"Prosedur hukumnya kan begitu, seharusnya dia gugat saya kalau memang dia mewakili klien, dia tidak lakukan itu."

"Di situ lah dia kena, itu kesalahannya," tutur Hotman.

Pengacara 65 tahun itu, tetap menyalahkan perbuatan Razman yang mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Terlepas ada cerita mengenai hubungannya dengan Iqlima Kim.

"Apapun laporan klien kamu, termasuk yang dia ngomong kejadian di apartemen dan sebagainya, apapun itu benar atau tidak itu bukan untuk diposting di Instagram," ujar Hotman.

Seharusnya, kata Hotman, sejak awal Razman memproses hukum jika benar adanya tindakan pelecehan yang dilakukannya kepada Iqlima Kim.

"Ya kalau memang benar ada pengaduan dari kliennya bahwa saya melakukan sesuatu harusnya dia tempuh prosedur hukum."

"Dulu dia tidak melakukan itu, dia malah gaya kampung, ya seperti biasa dia memang dari kampung ya dengan membuat postingan-postingan di Instagram," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved