Berita Viral

TANGIS Istri Razman Nasution Usai Suaminya Dituntut 2 Tahun Penjara: Pak Prabowo Tolong, Tidak Adil

Tangis Ade Suryani, istri Razman Nasution usai suaminya dituntut 2 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Hotman Paris sampai minta tolong ke

KOMPAS.com/Disya Shaliha dan Revi C Rantung
DIPENJARA - Pengacara Razman Arif Nasution (kiri) usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). Hotman Paris (kanan) puas akhirnya rivalnya dipenjara. 

Razman dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: SOSOK Polisi di Maluku Histeris Dijemput Provos Gegara Malas Ngantor, Teriak Minta Tolong ke Warga

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada tahun 2022.

Laporan itu dibuat setelah Hotman merasa namanya tercemar akibat tudingan bahwa ia telah melakukan pelecehan terhadap Iqlima Kim saat masih menjadi asisten pribadinya.

Respon Hotman Paris 

Sementara, Hotman Paris menilai, tuntutan untuk Razman Nasution terlalu ringan.

Menurutnya, Razman Nasution masih bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat.

"Tuntutan Jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Cumicumi .

Meski demikian, Hotman Paris kini menghargai tuntutan tersebut, dan mengapresiasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, Hotman tetap berharap, agar nantinya Majelis Hakim bisa memberikan hukuman yang lebih berat kepada Razman.

"Tapi Jaksa sudah bekerja cukup maksimal menghadapi orang kayak gitu."

"Ya nanti mudah-mudahan Hakim yang menjatuhkan hukuman lebih berat," ungkapnya.

Dikatakan Hotman, bahwa tuntutan tersebut memang sudah sesuai dengan fakta kejadian.

Razman sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iklima Kim, untuk menangani kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan pada 2022, silam.

Hotman menyayangkan sikap Razman dalam menangani perkara itu.

Baca juga: ALASAN Sales Manager Perusahaan Farmasi Nekat Lecehkan Remaja Perempuan di Pesawat Citilink

"Sebagai pengacara kalau dia mewakili klien harusnya kan menempuh prosedur hukum, harusnya dia menggugat Hotman Paris kalau mewakili klien."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved