Brimob Polda Sumut dan BNNP Bongkar Jaringan Besar Narkoba di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan, Selasa 15 Juli 2025. Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai, Tim Khusus Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, bersama Tim Pemberantasan BNNP Sumut yang dikomandoi oleh Kabid Pemberantasan & Intelijen, Kombes Pol. Wadi Sa'bani, S.H., S.I.K., M.H., melakukan penindakan di dua lokasi berbeda di Kota Medan.
Dua lokasi tersebut, yaitu rumah kost Rosalin kamar No.2, Jl. Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah, rumah kost di Jl. PWS, Sei Putih Timur II, Kota Medan.
Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intelijen dan joint investigation antara kedua institusi terkait peredaran sabu dalam skala besar. Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan, tim menyusun strategi untuk menyergap para pelaku, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah.
Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka laki-laki, masing-masing berinisial MH dan M, beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:
Barang bukti narkotika yang diamankan yaitu 36 bungkus sabu-sabu (masing-masing seberat sekitar 1 kilogram). Sementara, barang bukti non-narkotika: 1 unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BL 1103 KS, 1 unit iPhone 13, 1 unit iPhone 8, 1 unit Redmi A3 warna biru dan 1 unit iPhone 11 Pro Max.
Baca juga: Polres Langkat Kerahkan Personel Lakukan Patroli Malam Hari Antisipasi 3C dan Premanisme
Setelah penangkapan, para tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar instansi sangat penting dalam menindak tegas kejahatan narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara," tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Dansat Brimob Polda Sumut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba, serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.
Dengan hasil penindakan ini, aparat penegak hukum berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini mengancam generasi muda dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara. (*)
2 Polantas Polrestabes Medan Kena OTT Pungli Pengendara, Polda Sumut Sebut Cuma Penegakan Disiplin |
![]() |
---|
Polda Sumut Bantah 2 Personel Lantas Polrestabes Medan Kena OTT Pungli, Hanya Penegakan Disiplin |
![]() |
---|
2 Personel Lantas Polrestabes Medan Dikabarkan Kena OTT Pungli Pengendara, Polda Sumut Bantah |
![]() |
---|
Kebakaran Landa Perbukitan Tanah Merah, Petugas Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Lansia 66 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya di Haranggaol Simalungun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.