Berita Viral

ALASAN Suami Jual Istri Seharga Rp 1,5 Juta, Tapi Ikut Berhubungan di Hotel

Sebuah kisah pilu seorang suami jual istri seharga Rp 1,5 juta dan berhubungan intim bertiga.

|
ISTIMEWA
SUAMI JUAL ISTRI - Terdakwa Totok usai menjalani sidang dalam agenda tuntutan kasus suami jual istri, perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di ruangan Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu (16/7/2025). JPU menuntut terdakwa tujuh tahun dan denda Rp200 juta. 

Serta pria selingkuhan serta disaksikan oleh aparat desa dan tokoh masyarakat.

Dari hasil mediasi, ketiga belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara adat setempat, dengan pertimbangan menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan.

Suami yang bersangkutan bersedia memaafkan istrinya setelah pihak pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat sebesar Rp10 juta.

Sanksi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran norma adat yang telah terjadi.

"Penyelesaian secara kekeluargaan dan adat ini dilakukan atas permintaan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh pemerintah desa, sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara damai.

"Kami hanya memfasilitasi penyelesaian masalah agar masyarakat tetap hidup rukun, dan langkah ini diambil atas kesepakatan kedua belah pihak untuk menghindari potensi konflik lebih luas," ujar Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Briptu Muh Aswar Sakti, dari rilis yang diterima, Senin (7/7/2025), dikutip dari Tribun Sulbar.

Kegiatan problem solving ini berjalan lancar, aman dan kondusif.

Selanjutnya, kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan bersama dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved