Berita Viral
Bocoran Kompolnas, Info Baru Tewasnya Arya Daru, Choirul Anam: Perlu Didalami
Menguak fakta baru pengusutan tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Pada rekaman CCTV yang beredar di media sosial, Arya Daru sekitar pukul 23.26 WIB sempat keluar dari kamar.
Baca juga: 2 Anggota PJR Tabrak Nenek-nenek Nyeberang di Jalan SM Raja, Dirlantas Polda Sumut Minta Maaf
Saat itu Arya Daru membawa kantong plastik berwarna hitam dan menuju ke pagar kosan.
Setelah cukup lama, ia kembali lagi dengan kondisi kemeja yang sudah terbuka seluruh kancingnya.
Daru kemudian masuk lagi ke dalam kamar kosnya hingga akhirnya ditemukan tewas dengan kepala dililit lakban pada pagi harinya.

Menurut Susno Duadji, isi kantong plastik hitam itu bisa jadi kunci dari kasus kematian Daru.
"Dia membawa kantong plastik keluar, itu juga petunjuk," kata Susno Duadji dikutip dari Youtube Metro TV, Kamis (17/7/2025).
Hotman Paris yang merupakan pembawa acara pun menanyakan soal kemungkinan ada yang dibuang oleh Arya Daru.
"Orang membawa kantong plastik keluar, padahal satu dua jam kemudian dia ditemukan meninggal. Apakah dia membuang sesuatu di situ?," tanya Hotman Paris.
Susno pun mengatakan kalau sampah itu harus disita untuk dicari apa yang dibuang oleh Arya Daru.
Baca juga: Postingan Istri Kompol Yogi Disorot Sebelum Sang Suami Ajak Misri Puspita Sari Liburan di Vila
Nantinya benda-benda yang ditemukan di sampah itu akan jadi petunjuk penyebab kematian Daru.
"Di sampah bisa ketemu makanan beracun, obat yang diminum, mungkin korban menderita suatu penyakit. Dicek obat apa, sesuai resep dokter atau tidak, kemudian over dosis atau tidak. Ini akan dicocokkan dengan visum dalam," bebernya.
Dari visum dalam, kata Susno Duadji, bisa terungkap apakah berbagai kemungkinan yang bisa jadi penyebab kematian.

"Misalnya Daru menenggak obat, minum racun, atau over dosis," ucap Susno.
Ia pun mengungkap kemungkinan lakban itu memang dipasang sendiri oleh Daru.
"Bisa saja korban ini pasang sendiri, kenapa dia pasang, kemungkinan juga bisa supaya bunuh diri atau apa, itu akan menjawab, sampah pun bisa menjawab kok, otopsi juga bisa menjawab," tambahnya.
Baca juga: UNPAB Resmikan Fakultas Sains Komputasi dam Kecerdasan Digital, Berikut Prospek Kerja Lulusannya
Soal adanya dugaan kelainan perilaku, Susno pun mengatakan itu bisa jadi terjadi.
"Bisa jadi, nanti hasil otopsi bisa menjawab. Misal ada obat yang dimakan, kalau iya berarti kecelakaan, over dosis," tandasnya.
Pada kantong plastik itu, kata Susno, bisa jadi ditemukan barang yang menjawab penyebab kematian.
Baca juga: 2 Anggota PJR Tabrak Nenek-nenek Nyeberang di Jalan SM Raja, Dirlantas Polda Sumut Minta Maaf
"Semua dicurigai. Di sampah ditemukan apa, misal obat, alat kontrasepsi dan lainnya," ucap Susno lagi.
Bahkan jika kemungkinan ada obat kuat, kata dia, itu juga tidak menutup kemungkinan.
"Ya bisa jadi, tapi tidak cukup dengan itu. Apakah karena obat kuat ini yang menyebabkan kematian, biar visum yang menjawab," kata dia.
Hotman Paris pun mengaku curiga dengan isi kantong plastik tersebut.
"Bapak setuju gak dengan saya, sampah yang dibuang itu adalah kunci dari permasalahan ini? Sebagai pengacara senior, saya curiga dengan sampah itu," kata Hotman Paris.
"Bisa jadi. Kecurigaan boleh, tapi harus didukung dengan alat bukti forensik yang lain," ucap Susno.
Sejumlah rekaman CCTV terkait kematian Arya juga telah muncul ke publik.
Penyelidik Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).
Namun, proses analisis tersebut membutuhkan waktu minimal dua pekan sejak sampel pertama kali diambil.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap keluarga Arya.
Namun, berbagai tanda tanya terkait kemaian Arya belum terjawab hingga kini.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: TribunSolo.com/tribunnews.com
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.