Sumut Terkini

Bobol Kios Dagangan UMKM, Pria di Kisaran Diciduk Polisi

Dengan sepeda motor Honda Vario, keduanya berhasil membawa kabur barang hasil curiannya tersebut.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
BOBOL KIOS- MF diperiksa oleh penyidik unit reskrim Polsek Kota Kisaran setelah diamankan usai mencuri mesin press cup minuman milik kios UMKM di Jalan Kartini, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Seorang pria berinisial MF (22) warga Jalan Sei Asahan, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diamankan oleh tim unit reskrim Polsek Kota Kisaran setelah nekat membobol kios dagangan milik UMKM.

Aksi pembobolan tersebut, terekam kamera pengawas CCTV yang memperlihatkan jelas tersangka MF dibantu rekannya tengah membongkar dagangan kios UMKM di Jalan Kartini, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Dari rekaman CCTV tersebut, memperlihatkan MF dan seorang temannya GD mencuri satu buah mesin seel cup atau mesin press cup minuman.

Dengan sepeda motor Honda Vario, keduanya berhasil membawa kabur barang hasil curiannya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Kameda menerangkan kini MF telah diamankan oleh timnya.

"Dari hasil cctv tersebut, kami unit reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengidentifikasi pelaku, dan kami melihat seorang pria identik sama dengan yang direkaman CCTV kami langsung amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Kameda, Selasa (22/7/2025).

Lanjutnya, setelah mendapati MF, unit Polsek Kota Kisaran langsung melakukan pengembangan dan mendatangi rumah GD.

"Setelah sampai disana, GD sudah tidak ada diduga melarikan diri. Kami lakukan penggeledahan, dan menemukan alat bukti dibelakang rumah GD," katanya.

Saat diinterogasi, MF mengaku disuruh oleh seorang pria lain yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh tim unit reskrim Polsek Kota Kisaran.

"Akibat perbuatannya, tersangka MF disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana, dan kami mengultimatum kepada GD untuk menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved