Medan Terkini
DAFTAR 19 Nama Lulus dan Lanjut Bertarung untuk 4 Jabatan Eselon II Pemko Medan
20 nama lulus ke tahap lanjutan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Akibatnya, nama-nama pelamar tidak tercatat dalam sistem. Seleksi diperpanjang. Karena ini kali pertama kita menggunakan aplikasi ASN Karir BKN untuk proses pendaftaran seleksi terbuka JPT Pratama, sehingga cukup banyak pelamar yang belum memahami mekanisme pendaftarannya, terutama dalam hal unggah dokumen persyaratan," jelas Subhan Fajri Harahap.
Di samping itu, mekanisme pendaftaran juga disederhanakan. Jika sebelumnya pelamar diperbolehkan mendaftar melalui aplikasi ASN Karir dan/atau menyerahkan berkas langsung ke kantor BKPSDM Kota Medan, kini seluruh proses pendaftaran wajib dilakukan secara daring melalui platform resmi ASN Karir BKN.
Seleksi terbuka tersebut sebelumnya resmi diumumkan Pemko Medan pada Senin malam (23/6). Adapun empat jabatan yang akan diisi meliputi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Langkah ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.
PERSYARATAN Umum ESELON II PEMKO MEDAN
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
2. Usia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pelaksanaan pelantikan;
3. Pangkat/Golongan Ruang minimal Pembina (IV/a);
4. Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV);
5. Sedang atau pernah menduduki serendah-rendahnya Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
7. Memenuhi kualifikasi dan kompetensi jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
8. Telah menyampaikan Laporan Pajak Tahunan Pribadi Tahun 2024;
9. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2024 (bagi wajib Lapor LHKPN);
10. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dengan meterai Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) ditujukan kepada Wali Kota Medan;
11. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
12. Tidak dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dalam 2 (dua) tahun terakhir,
13. Tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum;
14. Tidak sedang memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR);
15. Mendapat persetujuan/rekomendasi mengikuti seleksi dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) jika peserta berasal dari luar Instansi Pemerintah Kota Medan;
16. Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) minimal bernilai Baik selama 2 (dua) tahun terakhir,
17. Sehat jasmani dan rohani;
18. Bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahap awal dibuka oleh Pemerintah Kota Medan. Seleksi dibuka untuk empat jabatan strategis setingkat Eselon II di lingkungan Pemko Medan hingga 14 Juli 2025.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.